MEMBANTU para pelaut mengetahui informasi yang jelas tentang hak-hak pelaut, Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Bali bekerja sama dengan Norwegian Seafarers Union (NSU) mengadakan “Cruise Seminar” (4-11/2) di Hotel Sanur Beach Bali. Seminar diikuti para pekerja kapal pesiar yang sedang liburan di Bali yang dibagi menjadi dua katagori. Katagori pemula diikuti 48 orang dan advanced diikuti 30 peserta.
Pembicara seminar Jacqueline Smith (Presiden NSU), Anita Furuvik (Sekretaris Nasional NSU), Johan N. Oyen ( Director Cruise Operation NSU), Nina Espeli Allen ( Union Representative Cruise Operations NSU).
Hari pertama seminar membahas tentang persoalan kaum perempuan di kapal seperti pelecehan seksual, diskriminasi pada kaum perempuan dan kesetaraan gender. Hari berikutnya lebih menekankan informasi mengenai organisasi dan peraturan perburuhan dunia tentang pelaut (International Labor Organization dan International Maritime Organization). Informasi dan pemahaman mengenai Collective Bargaining Agreement (Kontrak Kerja Bersama). Informasi seputar HIV/AIDS. Para pelaut diberikan pengetahuan yang jelas bahaya HIV/AIDS dan cara pencegahannya, termasuk pentingnya penggunaan kondom.
Menurut Iriani Irene Thamrin, Service Officer NSU, tujuan seminar ini memberikan pemahaman para pelaut agar mengetahui dengan baik hak-haknya dengan jelas, termasuk peraturan-peraturan yang harus ditaati selama di kapal.
Selain itu merupakan ajang silaturahmi antara sesama pelaut dan keluarganya, mereka dapat berbagi pengalaman satu dengan yang lainnya. “Seminar ini diikuti para pelaut dari 4 perusahaan kapal pesiar, sehingga ajang yang tepat bagi mereka berbagi pengetahuan dan bertukar informasi peraturan perusahaan kapal masing-masing tempat mereka bekerja,” kata perempuan yang pernah berkarier selama 4 tahun di kapal pesiar ini. Seminar ini merupakan seminar yang ke-4 yang sudah diadakan NSU yang pesertanya semakin terus bertambah. Semakin banyaknya permintaan tiap tahunnya dari para pelaut untuk mengikuti seminar ini, kata Irene, menandakan kepedulian mereka semakin tinggi tentang hak dan kewajiban mereka.
NSU adalah organisasi serikat pekerja khusus pelaut. NSU bermarkas di Oslo Norwegia, dan memiliki kontrak kerja bersama dengan beberapa perusahaan kapal pesiar diantaranya Star Cruise Line, Royal Caribean Criuse Line, Norwegian Cruise Line, Fred Olsen Cruise Line, Celebrity Cruise Line. Untuk representative NSU Indonesia berkantor di Bali.
I Nyoman Arianta, Trainner NSU, mengatakan para pelaut sudah dibagikan buku Collective Bargaining Agreement, namun, masih banyak yang malas membaca ataupun tidak mengerti apa saja hak dan aturan yang harus mereka ketahui.
“Suatu contoh ketika mereka mendapatkan masalah mereka tidak mampu membela diri. Mereka hanya diam tidak berani melawan karena tidak tahu apa yang harus mereka lakukan,” kata Arianta. Padahal, keinginana NSU, kata Arianta, para pelaut berani bicara kalau memang mereka benar dan tidak melakukan kesalahan. Apalagi sampai mereka diinvestigasi dan dikeluarkan tanpa alasan yang jelas. Disinilah fungsinya NSU untuk membantu para pelaut. NSU akan memberi jaminan kepada mereka agar dapat kembali bekerja dan mendapatkan hak mereka.
Ia mengatakan saat para pelaut mendapatkan masalah di kapal mereka dapat mengadukan masalahnya kepada supervisor. Kalau tidak dapat diselesaikan langsung menghadap Hotel Manager. Kalau masalah ini tidak dapat ditangani, NSU akan turun tangan. Dengan ajang seminar ini para pelaut dilatih untuk berani mengemukan pendapat mereka dan tidak takut bicara. Mereka menjadi faham apa saja yang dapat mereka lakukan.
Para pelaut, kata Arianta, mempunyai hak sama sesuai dengan posisinya. Jadi, tidak ada perbedaan hak dan kewajiban karena perbedaan warna kulit. Menurutnya seminar memang lebih banyak diadakan di wilayah Asia seperti Indonesia, India, Tahiland karena mereka ini biasanya lebih banyak diam alias “Koh Ngomong”.
“Kalau keadaan begini terus para pelaut Asia akan tetap di bawah. Pelaut Asia pekerja keras, dan memiliki etos kerja yang baik, dan sangat disukai oleh perusahaan kapal pesiar. Hanya saja, mereka masih kurang dalam hal berkomunikasi,” tegasnya.
Seminar ini pun, kata Arianta, sudah banyak membuahkan hasil. Kini sudah banyak pelaut Asia memiliki prestasi di kapal dengan posisi yang bagus termasuk pelaut perempuan.
“Keinginan NSU adalah untuk membantu para pelaut mendapatkan hak-haknya dengan baik dan benar serta untuk meningkatkan kualitas para pelaut. NSU ada dari kita dan untuk kita,” tutur lelaki yang pernah berkarier selama 11 tahun di kapal pesiar ini.
Yuni Eka, salah satu peserta mengaku merasa beruntung dapat mengikuti seminar ini. Perempuan yang sudah 6 tahun bekerja di kapal ini bersyukur tidak pernah mendapatkan masalah di tempatnya bekerja. Beberapa kasus pelecehan pernah didengarnya dari salah seorang teman pelaut perempuan.
Dari seminar ini ia mengetahui informasi dengan jelas ketika mendapatkan masalah, apa yang harus dilakukan termasuk peran NSU dalam membantu para pelaut. “Ketika kasus terjadi, apabila atasan tidak merespon, pelaut dapat meminta bantuan kepada NSU. Walaupun kami sudah memiliki buku CBA sebagai pegangan, seminar ini memberi kami penyegaran untuk mengetahui dengan jelas apa saja hak-hak yang mesti kami perjuangkan,” kata tamatan STP Bandung ini.
Ketua KPI Bali Dewa Nyoman Budiasa menyambut baik diadakannya seminar ini. NSU dan KPI merupakan bagian dari Serikat Pekerja Transport Internasional (ITF). Ia berharap seminar ini dapat merupakan ajang pembelajaran bagi para pelaut untuk menimba ilmu pengetahuan seputar perlindungan hukum di tempat mereka bekerja.
Ia menilai selama ini sebagian besar pelaut tidak tahu bahwa banyak sekali UU Internasional yang sangat melindungi mereka. Selain mendapatkan hak atas pengupahan, asuransi, dana pensiun yang perlu diketahui juga tentang hak advokasi bagi pelaut. “Ketika mereka mendapatkan masalah di kapal, mereka berhak mendapatkan pembelaan. Selama ini yang terjadi mereka hanya menerima saja tidak memanfaatkan hak jawab mereka. Hal ini diperparah dengan kemampuan bernegoisasi yang masih kurang. Seminar yang lebih dikemas layaknya Trainner of Training (TOT) ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas para pelaut setelah nantinya mereka kembali ke kapal.
Ia juga menyarankan para pelaut segera melaporkan diri ketika mendapatkan masalah sehingga cepat ditangani karena sudah ada aturan yang jelas mengatur hak para pelaut untuk mendapatkan perlindungan hukum. Selaku Ketua KPI, ia sangat berbangga karena sampai saat ini sekitar 200 pelaut sudah mengikuti seminar ini.
Sejak tahun 2003 KPI rutin melakukan penyegaran tentang Collective Bargaining Agreement ini kepada para pelaut secara internal. Ia sangat menyayangkan keseriusan dan keingintahuan mereka masih lemah tentang hal ini, terutama dalam hal berkomunikasi.
Pembicara seminar Jacqueline Smith (Presiden NSU), Anita Furuvik (Sekretaris Nasional NSU), Johan N. Oyen ( Director Cruise Operation NSU), Nina Espeli Allen ( Union Representative Cruise Operations NSU).
Hari pertama seminar membahas tentang persoalan kaum perempuan di kapal seperti pelecehan seksual, diskriminasi pada kaum perempuan dan kesetaraan gender. Hari berikutnya lebih menekankan informasi mengenai organisasi dan peraturan perburuhan dunia tentang pelaut (International Labor Organization dan International Maritime Organization). Informasi dan pemahaman mengenai Collective Bargaining Agreement (Kontrak Kerja Bersama). Informasi seputar HIV/AIDS. Para pelaut diberikan pengetahuan yang jelas bahaya HIV/AIDS dan cara pencegahannya, termasuk pentingnya penggunaan kondom.
Menurut Iriani Irene Thamrin, Service Officer NSU, tujuan seminar ini memberikan pemahaman para pelaut agar mengetahui dengan baik hak-haknya dengan jelas, termasuk peraturan-peraturan yang harus ditaati selama di kapal.
Selain itu merupakan ajang silaturahmi antara sesama pelaut dan keluarganya, mereka dapat berbagi pengalaman satu dengan yang lainnya. “Seminar ini diikuti para pelaut dari 4 perusahaan kapal pesiar, sehingga ajang yang tepat bagi mereka berbagi pengetahuan dan bertukar informasi peraturan perusahaan kapal masing-masing tempat mereka bekerja,” kata perempuan yang pernah berkarier selama 4 tahun di kapal pesiar ini. Seminar ini merupakan seminar yang ke-4 yang sudah diadakan NSU yang pesertanya semakin terus bertambah. Semakin banyaknya permintaan tiap tahunnya dari para pelaut untuk mengikuti seminar ini, kata Irene, menandakan kepedulian mereka semakin tinggi tentang hak dan kewajiban mereka.
NSU adalah organisasi serikat pekerja khusus pelaut. NSU bermarkas di Oslo Norwegia, dan memiliki kontrak kerja bersama dengan beberapa perusahaan kapal pesiar diantaranya Star Cruise Line, Royal Caribean Criuse Line, Norwegian Cruise Line, Fred Olsen Cruise Line, Celebrity Cruise Line. Untuk representative NSU Indonesia berkantor di Bali.
I Nyoman Arianta, Trainner NSU, mengatakan para pelaut sudah dibagikan buku Collective Bargaining Agreement, namun, masih banyak yang malas membaca ataupun tidak mengerti apa saja hak dan aturan yang harus mereka ketahui.
“Suatu contoh ketika mereka mendapatkan masalah mereka tidak mampu membela diri. Mereka hanya diam tidak berani melawan karena tidak tahu apa yang harus mereka lakukan,” kata Arianta. Padahal, keinginana NSU, kata Arianta, para pelaut berani bicara kalau memang mereka benar dan tidak melakukan kesalahan. Apalagi sampai mereka diinvestigasi dan dikeluarkan tanpa alasan yang jelas. Disinilah fungsinya NSU untuk membantu para pelaut. NSU akan memberi jaminan kepada mereka agar dapat kembali bekerja dan mendapatkan hak mereka.
Ia mengatakan saat para pelaut mendapatkan masalah di kapal mereka dapat mengadukan masalahnya kepada supervisor. Kalau tidak dapat diselesaikan langsung menghadap Hotel Manager. Kalau masalah ini tidak dapat ditangani, NSU akan turun tangan. Dengan ajang seminar ini para pelaut dilatih untuk berani mengemukan pendapat mereka dan tidak takut bicara. Mereka menjadi faham apa saja yang dapat mereka lakukan.
Para pelaut, kata Arianta, mempunyai hak sama sesuai dengan posisinya. Jadi, tidak ada perbedaan hak dan kewajiban karena perbedaan warna kulit. Menurutnya seminar memang lebih banyak diadakan di wilayah Asia seperti Indonesia, India, Tahiland karena mereka ini biasanya lebih banyak diam alias “Koh Ngomong”.
“Kalau keadaan begini terus para pelaut Asia akan tetap di bawah. Pelaut Asia pekerja keras, dan memiliki etos kerja yang baik, dan sangat disukai oleh perusahaan kapal pesiar. Hanya saja, mereka masih kurang dalam hal berkomunikasi,” tegasnya.
Seminar ini pun, kata Arianta, sudah banyak membuahkan hasil. Kini sudah banyak pelaut Asia memiliki prestasi di kapal dengan posisi yang bagus termasuk pelaut perempuan.
“Keinginan NSU adalah untuk membantu para pelaut mendapatkan hak-haknya dengan baik dan benar serta untuk meningkatkan kualitas para pelaut. NSU ada dari kita dan untuk kita,” tutur lelaki yang pernah berkarier selama 11 tahun di kapal pesiar ini.
Yuni Eka, salah satu peserta mengaku merasa beruntung dapat mengikuti seminar ini. Perempuan yang sudah 6 tahun bekerja di kapal ini bersyukur tidak pernah mendapatkan masalah di tempatnya bekerja. Beberapa kasus pelecehan pernah didengarnya dari salah seorang teman pelaut perempuan.
Dari seminar ini ia mengetahui informasi dengan jelas ketika mendapatkan masalah, apa yang harus dilakukan termasuk peran NSU dalam membantu para pelaut. “Ketika kasus terjadi, apabila atasan tidak merespon, pelaut dapat meminta bantuan kepada NSU. Walaupun kami sudah memiliki buku CBA sebagai pegangan, seminar ini memberi kami penyegaran untuk mengetahui dengan jelas apa saja hak-hak yang mesti kami perjuangkan,” kata tamatan STP Bandung ini.
Ketua KPI Bali Dewa Nyoman Budiasa menyambut baik diadakannya seminar ini. NSU dan KPI merupakan bagian dari Serikat Pekerja Transport Internasional (ITF). Ia berharap seminar ini dapat merupakan ajang pembelajaran bagi para pelaut untuk menimba ilmu pengetahuan seputar perlindungan hukum di tempat mereka bekerja.
Ia menilai selama ini sebagian besar pelaut tidak tahu bahwa banyak sekali UU Internasional yang sangat melindungi mereka. Selain mendapatkan hak atas pengupahan, asuransi, dana pensiun yang perlu diketahui juga tentang hak advokasi bagi pelaut. “Ketika mereka mendapatkan masalah di kapal, mereka berhak mendapatkan pembelaan. Selama ini yang terjadi mereka hanya menerima saja tidak memanfaatkan hak jawab mereka. Hal ini diperparah dengan kemampuan bernegoisasi yang masih kurang. Seminar yang lebih dikemas layaknya Trainner of Training (TOT) ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas para pelaut setelah nantinya mereka kembali ke kapal.
Ia juga menyarankan para pelaut segera melaporkan diri ketika mendapatkan masalah sehingga cepat ditangani karena sudah ada aturan yang jelas mengatur hak para pelaut untuk mendapatkan perlindungan hukum. Selaku Ketua KPI, ia sangat berbangga karena sampai saat ini sekitar 200 pelaut sudah mengikuti seminar ini.
Sejak tahun 2003 KPI rutin melakukan penyegaran tentang Collective Bargaining Agreement ini kepada para pelaut secara internal. Ia sangat menyayangkan keseriusan dan keingintahuan mereka masih lemah tentang hal ini, terutama dalam hal berkomunikasi.
10 komentar:
before reading........
peramaxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx dulu...
hehehehe
kayak program yang ada di Kota Manado nih kayaknya.. WOC 2009 di bulan April mendatang.. Konferensi sputar kelautan...
oh iya.. lupa nih.. ada awards nih buat mba... di jemput ya..??
Nice info nih
@buat ifoell:
makasi awardnya
iya pengen iktan lomba jga sih....
@bat Erik:
makasi yahh
mantab juga acaranya ya..!!
@buat brigadista:
iya bagus tuh, ada water sportnya lagi, kerend ehhhhh
waduh.. pasti acaranya sangat berkesan ya mbak???
perlindungan kerja buat semua sudah pasti harus diperjuangkan di semua bidang, apalagi perjuangan perlindungan dari rasa was-was PHK yang sudah menghadang akibat krisis global menerjang...
"pelaut perempuan memang rentan bukan saja dilecehkan, tetapi berganti pasangan tanpa mesti melalui hubungan apapun terlebih dahulu." Demikian seorang sahabat saya pernah mengatakannya pada saya, sehingga ia mengurungkan niat untuk menjalani pekerjaan tsb.
Posting Komentar