Ada Desa Adat Berlakukan Hak Waris bagi Perempuan. KEMANDIRIAN kaum perempuan sebagai wujud kesetaraan gender ditunjukkan kaum perempuan, termasuk anggota PKK, telah terjadi di beberapa desa di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Hal itu terungkap dalam dialog LSM Bali Sruti dan para perempuan muda yang sudah mengikuti Pelatihan Kesetaraan Gender di RRI Denpasar, Rabu (30/6). Di Desa Mekar Bhuana, Kecamatan Abiansemal, Badung, misalnya. Dengan mengembangkan usaha membuat jajanan Bali, kacang dan canang sari, anggota PKK di desa tersebut mampu membantu penghasilan keluarga. Hasil usahanya dijual antara lain di pasar swalayan Denpasar.
Karo Umum Kantor Desa Mekar Bhuana Abiansemal Gusti Putu Kartini mengungkapkan, berkat usaha kelompok anggota PKK ini dengan bantuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), mereka mengelola usaha simpan pinjam khusus perempuan. Dana yang sudah digulirkan sekitar Rp 500 juta. Kemandirian kaum perempuan di desa ini makin meningkat sejak berdirinya Koperasi Wanita Dewi Kunti tahun 2009 yang hingga kini jumlah anggotanya 200 orang. Ia menyatakan, dalam hal pemberdayaan perempuan di bidang kepemimpinan, Desa Mekar Bhuana patut berbangga karena telah memiliki kepala desa perempuan, Ni Wayan Kerti. Kades ini selalu mengajak anggota PKK di desanya berkiprah dalam berbagai bidang kegiatan. Selain usaha makanan, juga dikembangkan penanaman toga di masing-masing lingkungan rumahnya.
Tak ketinggalan kaum perempuan di Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar. Mereka terlibat langsung dalam pengawasan proyek PNPM. "Urusan perempuan tidak hanya sebatas kegiatan PKK, tetapi juga dalam pengawasan proyek PNPM termasuk memberikan masukan dalam membahas anggaran," ujar Kades. Dauh Puri Kelod I Made Wardana. Kegiatan pemberdayaan kaum perempuan di desa ini dimulai lewat pembinaan Seka Teruna Teruni (STT). Di Kelurahan Penatih, kaum perempuan turut dalam kegiatan pemberantasan sarang nyamuk dan posyandu. "Pemberdayaan perempuan lebih banyak dilakukan lewat pembinaan organisasi PKK," kata Wakil Lurah Penatih Wayan Suryadi.
Kelian Banjar Istri
Perubahan besar dalam kehidupan adat untuk lebih menempatkan perempuan dalam kedudukan yang terhormat, telah diupayakan Desa Adat Panjer, Denpasar. Di desa adat ini sudah terbentuk krama banjar istri dan sudah ada kelian banjar istri. "Kaum perempuan diharapkan memberikan masukan dan pemikiran cerdas untuk kepentingan bersama yang dapat disalurkan dalam forum ini," kata Bendesa Adat Panjer Prof. Nyoman Budiana. Ia menambahkan, persoalan gender bukan hanya terkait kegiatan memasak di dapur, tetapi bagaimana kontruksi adat mampu menempatkan perempuan agar tidak terpinggirkan. "Kami sudah melibatkan perempuan dalam tiap kegiatan. Ada tiga orang perempuan menjadi pimpinan parpol. Kami juga memiliki tiga sanggar dan sekolah yang pimpinannya perempuan. Dalam perspektif hukum perempuan juga mendapatkan hak harta jiwa dana atau harta pusaka dengan kesepakatan keluarga. Warisan bukan lagi hak laki-laki tetapi perempuan juga berhak mendapatkannya," papar Guru Besar Undiknas University ini.
Budiana mengatakan, akses para perempuan yang bercerai dan kembali ke rumah asalnya makin dibuka lebar. Selama ini, perempuan yang bercerai selalu pulang ke rumah asalnya dengan tangan hampa. Mereka tidak mendapatkan harta gono-gini. Bahkan sampai di rumahnya, mereka dilarang naik ke merajan. "Kejadian ini membuat kami terus gencar melakukan pembenahan dan pencerahan kepada warga masyarakat," katanya.
Ia mengungkapkan, pemikiran para orangtua sudah ada kemajuan menyikapi proses perkawinan. Tahun 1960-an, perempuan yang akan dinikahi sering dilarikan. Sekarang tradisi meminang sudah menjadi kebiasaan. Saat proses peminangan, biasanya selalu diberikan pencerahan kepada calon pasutri hakikat perkawinan untuk menghindari kekerasan dalam rumah tangga.
Luh Anggreni dari LSM Bali Sruti mengatakan, untuk memberikan pemahaman perempuan muda tentang gender dan isu lokal, LSM Bali Sruti telah melakukan pelatihan partisipasi perempuan dalam pembangunan perdesaan kepada 75 orang perempuan muda di wilayah Pemkot Denpasar dan Pemkab. Badung.
Tujuannya, meningkatnya jumlah perempuan yang angkat bicara dan bertukar pendapat dalam pemetaan kebijakan publik. "Kegiatan ini diikuti STT dan anggota PKK yang berusia 30 tahun ke bawah. Kami sudah memiliki tiga angkatan," kata Anggreni. Setelah pelatihan ini diharapkan para perempuan lebih paham tentang gender dan lebih berperan aktif serta berpartisipasi dalam ranah publik untuk kepentingan bersama. –ast
Koran Tokoh, Edisi 599, 4 s.d. 11 Juli 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar