Jumat, 26 Februari 2010

Amankah Minum Obat Jangka panjang?

SERING terjadi, orang membeli obat yang dijual bebas di pasaran. Bagaimana efek obat-obatan untuk pengobatan penyakit tertentu yang harus diminum seumur hidup (long life treatment)? “Pada prinsipnya, semua obat memunyai efek samping. Sepanjang dalam pengawasan ahlinya, efek samping dapat diminimalkan atau diabaikan,” ujar Ahli Penyakit Dalam Prof. Nyoman Dwi Sutanegara, M.D.

Namun, kata Guru Besar FK Unud ini, banyak informasi yang harus diluruskan. Selama ini, jika sakit, orang begitu mudah membeli obat di pasaran. Sakit kepala atau pusing, misalnya. Ia menyatakan, sebagian besar obat pusing memunyai efek samping terhadap lambung. Celakanya, kata Prof. Dwi, karena begitu mudah didapat dan ampuh menghilangkan pusing, obat seperti itu seperti pisang goreng. “Semaunya minum obat. Besok pusing lagi, minum obat lagi. Begitu seterusnya,” ujarnya.

Padahal obat ini bersifat asam. Begitu obat diminum, memengaruhi lapisan dalam lambung. “Kalau hanya diminum sekali atau dua kali tubuh mungkin dapat mengantisipasinya. Kondisi asam dinetralisir. Kalau terlalu sering minum obat pusing dapat mengakibatkan muntah darah, luka di lambung atau maag,” jelasnya.
Selain sifatnya asam, obat tersebut juga dapat mengganggu ginjal. Obat-obatan golongan NSAID (non steroid anti inflamatory drug) selain berpengaruh pada lambung juga pada ginjal. Obat jenis ini memang ampuh mengobati pusing dan rematik.Prinsip kedokteran adalah mengobati akar penyebabnya, bukan gejalanya. “Bisa saja pusing karena kurang makan, kurang tidur, stres, tekanan darah tinggi atau penyebab lainnya. Penyebab inilah yang harus diobati. Bukan langsung minum obat sebarangan,” tambahnya.

Dua Minggu Bereaksi
Ada kasus ditemuinya Prof. Dwi.. Salah seorang pasien datang dengan muka bengkak. Setelah ditelusuri, pasien ternyata membeli obat sebarangan. Ia meminum obat yang mengandung golongan steroid, yakni hormon yang tidak boleh dikonsumsi terus-menerus. Obat golongan ini dapat menyebabkan gangguan pada kelenjar adrenal. Akibatnya, terjadi cushing deases yakni bengkak di wajah atau tekanan darah meningkat, dan gangguan di ginjal. Ia mengatakan, efek samping obat golongan steroid jika diminum dua minggu berturur-turut, langsung bereaksi. Akibatnya bisa fatal bahkan menyebabkan kematian.
Ia menyarankan jangan sebarangan minum obat. Ketika ada keluhan, konsultasikan ke dokter.

Uji Klinis Obat
Bagaimana dengan pasien yang mengalami penyakit tertentu yang diharuskan minum obat seumur hidup?
Prof. Dwi mengatakan, walaupun pada prinsipnya semua obat memunyai efek samping, untuk pengobatan long life treatment sudah direkomendasikan para ahli, obat tersebut aman, dan efek sampingnya dapat diabaikan. Artinya, dapat dikonsumsi seumur hidup dengan pengawasan dokter.
Ia menegaskan, obat-obatan yang direkomendasikan para ahli yang telah disepakati sudah melalui uji klinik yang mendapat persetujuan dari badan dunia FDA (food and drug administration). Kalau di Indonesia namanya Badan POM.

“Kalau sudah ada rekomendasi dari FDA, seyogianya obat-obatan yang masuk ke Indonesia, harus dikaji Badan POM. Tetapi, saya lihat belum jalan. Balai POM sering menyerahkan ke institusi, misalnya ke Unud ada tim yang mengkaji,” ungkapnya. Tujuannya, kata Prof. Dwi, untuk keselamatan pasien. Apa manfaat dan kerugian obat tersebut untuk pengobatan jangka panjang. Kalau manfaat yang didapat lebih sedikit dari kerugian yang ditimbulkan, obat-obatan tersebut harus ditarik dari pasaran.
Ia memaparkan, untuk pengujian obat ada beberapa fase yang dilalui yakni fase pertama, obat tersebut digunakan pada orang-orang sehat untuk mengetahui apakah ada kerugian/gangguan yang ditimbulkan. Fase kedua, digunakan pada orang-orang yang sakit. Fase ketiga, lebih luas lagi yakni sudah boleh dipakai mengobati pasien, tetapi masih tetap dalam pengawasan. “Walaupun sudah memasuki fase ketiga, kalau ditemukan masalah, obat tersebut dapat ditarik dari pasaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebelum fase klinik, dilakukan pemeriksaan praklinik yakni menganalisis apa kandungan/isinya. Namun, untuk saat ini, obat-obatan yang sekarang beredar sudah mendapat persetujuan dari badan kesehatan dunia. Misalnya, obat untuk pengobatan kencing manis. Ada dua jenis obat yakni tablet dan suntikan.

Banyak pasien kencing manis yang mengonsumsi tablet. Jenisnya juga berbeda dengan cara kerja yang berbeda pula. Ada obat tablet yang merangsang pankreas untuk mengeluarkan insulin. Insulin adalah hormon yang bekerja menurunkan gula darah. Ketika pabrik insulin/pancreas sudah tidak bekerja lagi/mati, tablet ini tidak bermanfaat lagi untuk mengantipasi diabetes. Jadi harus diberi suntikan.

Apakah obat diabetes dapat diberikan dalam jangka panjang? Sejauh ini, kata Prof. Dwi, tidak ada masalah, selama dalam pengawasan dokter.
Ia mengungkapkan satu kasus. Makin lama orang menderita diabetes, sel-sel pankreasnya makin rusak. Misalnya, dulunya ada satu juta sel, makin lama berkurang menjadi 100 sel. Keadaan ini tentu tidak mampu menghasilkan insulin yang cukup. Tablet tidak bermanfaat lagi menurunkan gula darah kecuali dosisnya ditingkatkan. Ada ketentuan dari masing-masing tablet, misalnya, ada tablet yang tidak boleh diberikan melebihi 20 miligram per hari atau 4 miligram per hari. Tergantung jenis obatnya.

Efek samping akan muncul, jika obat diberikan dengan dosis tinggi secara seketika. Prinsip pengobatan diabetes, obat yang diberikan, dimulai dari dosis paling rendah, kemudian dinaikkan pelan-pelan. Sebagian besar obat diabetes yang diberikan para dokter, dosisnya kecil, aman, dan reaksinya lebih cepat. –ast


Koran Tokoh, Edisi 581, 14 s.d 20 Februari 2010

Senin, 22 Februari 2010

Ada apa dengan Blog?

Ada apa dengan blog? Aku bingung. mengapa susah sekali sign in. Aku coba pakai HP malah bisa. Cuman upload artikel pakai HP agak ribet. Ada apa denganmu?

Minggu, 07 Februari 2010

Penuaan bisa Dihambat

Semua orang pasti menjadi tua. Namun, jangan pasrah menunggu tua. Proses penuaan dapat dicegah, bahkan dihambat. Ilmu mencegah penuaan kini dapat dipelajari di Program Studi (PS) Magister Kekhususan Anti Aging Medicine Program Pascasarjana Unud. Unud menjadi kampus yang pertama di dunia membuka PS ini.

Ketua Pusat Studi Anti Aging Medicine FK Unud Prof. Dr. dr. Wimpie Pangkahila, Sp.And, FAACS. mengungkapkan, banyak orang menyamakan anti aging dengan kosmetik. “Anti aging bukan kosmetik tapi kalau di dalamnya ada sisi estetika itu memang benar tapi hanya sebagian kecil saja,” ujarnya.

Ia mengatakan, banyak orang menyelewengkan arti anti aging ini. Salon mengiklankan diri seolah-olah mampu melakukan anti aging padahal anti aging bukan kosmetik. “Anti aging medicine adalah satu cabang ilmu kedokteran yang intinya menekankan pada pencegahan, pengobatan, dan pengembalian keadaan semula dari semua gangguan karena proses penuaan. Tujuannya untuk memperpanjang hidup dan tetap dalam keadaan sehat,” ujar Guru Besar Bagian Andrologi dan Seksologi FK Unud ini.

Konsep dan definisi asli Anti Aging Medicine diperkenalkan pertama kali pada tahun 1993 oleh American Academy of Anti Aging Medicine (A4M) yang diketuai Dr Robert Goldman, MD, PhD. Sejak itu banyak ilmuwan dari berbagai negara menaruh perhatian pada istilah baru ini. Walaupun istilah anti aging mengundang kontroversi, tetapi banyak data ilmiah menunjukkan bahwa proses penuaan dapat diperlambat, ditunda, bahkan dibalikkan, sehingga rentang usia dapat diperpanjang. “Kalau itu dapat dilakukan di Indonesia usia harapan hidup (UHH) orang Indonesia makin panjang. Kenyataan sekarang UHH orang Indonesia rendah yakni 66,7 tahun. Dibandingkan dengan Malaysia usia harapan hidupnya 70 tahun, Hongkong 80 tahun, Jepang, Eropa, dan Amerika 90 tahun,” paparnya lebih jauh.

Artinya, ketika anti aging medicine sudah diterapkan di Indonesia usia harapan hidup orang Indonesia meningkat. Kualitas hidupnya meningkat, berdampak pada produktivitas kerja makin baik dan bermanfaat bagi bangsa.
Kapan ini diterapkan? “Jangan menunggu sampai mengalami penuaan. Biasanya orang mengalami penuaan usia 30 tahun. Terjadi penurunan berbagai hormon di dalam tubuh. Lakukan prinsip anti aging medicine menjelang usia 30 tahun,” ujar salah seorang pendiri Asosiasi Seksologi Indonesia.

Ia mengatakan, ada beberapa pilar anti aging medicine yakni olahraga teratur, diet yang terkontrol. Makan makanan yang bergizi dan seimbang. Jangan berlebihan atau kurang. Kontrol stres, mengonsumi suplemen, dan pengobatan hormon. Dengan menerapkan prinsip dan pengobatan anti aging kondisi seseorang bisa dikembalikan pada keadaan sebelumnya yakni pada usia 30 tahun.

Orang tua memiliki banyak penyakit karena terjadinya proses penuaan. Penurunan hormon dapat mengakibatkan memori mudah lupa, sulit tidur, sering mudah tersinggung, sering capek, sering lelah, pesimis, organ seks menurun, atau ereksi terganggu. Keadaan tubuh yang menurun karena penuaan dapat dikembalikan keadaan semula. Dengan prinsip anti aging medicine, penuaan dapat dicegah. Penyakit pun dapat dicegah.

Pengobatan dapat berupa teknik stemsel yakni dengan menyuntikkan sel muda ke dalam tubuh seseorang, dan sel itu berkembang membuat sel pada bagian tubuh yang rusak dapat tumbuh lagi. Tubuh akan kelihatan lebih muda lagi. Dapat juga dengan mengonsumsi pil dan suplemen hormon seperti antioksidan.
Sebagian besar pria berusia lanjut, bentuk tubuhnya berubah. Perutnya menjadi buncit. Ini disebabkan karena penurunan hormon testoteron. “Kalau diberi pengobatan hormon testoteron tubuhnya akan berubah lagi. Perut tidak buncit lagi. Selama obat diberikan secara benar dan dilakukan ahlinya tidak akan ada efek samping,” kata Prof. Wimpie.

Ia menyatakan, kalau prinsip anti aging medicine sudah diterapkan dan berhasil, usia tidak ada artinya lagi. Orang tidak mengenal usia lagi ( agelles). “Berapa pun usianya, fungsi tubuhnya masih muda dan berfungsi dengan baik. Penampilan luar berubah. Kulit menjadi kencang, halus dan tidak keriput lagi,” kata lelaki penerima outstanding Leadership Award dari the American Academy of Anti-Aging Medicine (A4M) ini.


Perhatikan Tiga Pola Sehat

Lakukan olah raga secara sistematis dan sesuai takaran. Olah raga yang terlalu diforsir memunculkan oksidan di dalam tubuh. Oksidan berlebihan menyebabkan tubuh menjadi rusak. Manfaat olah raga untuk mencapai kebugaran fisik. Demikian diungkapkan Ketua PS Magister Ergonomi Fisiologi Kerja FK Unud. Prof. dr. Ketut Tirtayasa MS, AIF.

Ia mengatakan, olah raga yang dikatakan benar, apabila mencapai kebugaran fisik. Kebugaran fisik adalah kemampuan tubuh melakukan tugasnya sehari-hari tanpa menimbulkan kelelahan berarti. Tubuh masih memiliki tenaga cadangan yang bersifat darurat, misalnya tiba-tiba ada gempa masih mampu melarikan diri. Kebugaran fisik artinya tahan bekerja dan tidak rentan terhadap penyakit.

Ia mengatakan, saat berolah raga kita harus mengukur detak jantung per menit. Tujuannya, agar olah raga yang dilakukan mencapai kebugaran fisik. Detak jantung per menit diukur dengan rumus intensitas olah raga yakni 60% - 80% x 220 (denyut nasi maksimal) dikurangi umur. Denyut jantung ini yang harus dicapai saat berolah raga. Contoh usia 40 tahun. Denyut jantung yang dicapai waktu berolah raga berkisar 108-144 per menit. “Jika kurang akan berpengaruh pada kebugaran. Jika berlebihan juga kurang baik kesehatan,” ujarnya.

Olah raga yang berlebihan, kata Prof. Tirtayasa, mengakibatkan kebutuhan oksigen dalam tubuh makin banyak. Tubuh menjadi kelelahan. Oksidan muncul terlalu banyak di dalam tubuh. Oksidan yang berlebihan malah mengakibatkan tubuh menjadi rusak sehingga tubuh perlu zat antioksidan. “Tubuh memiliki zat antioksidan di dalam yakni hormon endogen yang bersifat menetralisir oksidan. Antioksidan dari luar didapat dari suplemen atau bahan makanan yang mengandung antioksidan seperti sayur-sayuran dan buah-buahan,” paparnya lebih jauh.

Ia menyarankan, usia 40 tahun ke atas harus berhati-hati memilih olah raga yang sesuai dengan kondisi tubuh. Olah raga yang baik adalah jalan, dan jogging. Berbeda dengan usia di bawah 40 tahun. Tubuh masih memiliki hormon endogen yang tinggi. “Olah raga yang baik adalah teratur dan sesuai takaran. Lakukan 3-5 kali seminggu. Tidak dilakukan berturut-turut atau jangan sampai libur dari dua hari. Artinya, kebugaran fisik tidak dapat disimpan. Ketika tubuh sudah tidak fit lagi, tubuh perlu olah raga untuk mempertahankan kebugaran,” ujarnya.

Untuk mencapai hidup sehat, kata Prof. Tirtayasa, ada tiga pola yang harus dilakukan yakni pola pikir, pola gerak, dan pola makan. “Pikiran seimbang tidak stres, makan yang memenuhi gizi, jumlahnya sesuai dan tidak berlebihan. Pola gerak dengan berolah raga yang teratur dan sistematis,” ujarnya.

Sediakan Sarana Kebugaran
Ia menyarankan, perusahaan sebaiknya menyediakan sarana olah raga bagi karyawannya. Tujuannya, membuat karyawan lebih bugar. Dengan kebugaran fisik, semangat kerja lebih tinggi dan produktivitas meningkat. Namun, pihak pengusaha sering mengabaikan hal itu. Mereka menganggap hanya menambah biaya. Padahal, dengan tersedianya sarana kebugaran tubuh di tempat kerja, karyawan menjadi lebih sehat. “Tidak ada gunanya olah raga hanya hari Jumat. Olah raga yang bermanfaat jika dilakukan teratur dan sesuai takaran,” kata Prof. Tirtayasa. –ast

Koran Tokoh, Edisi 578, 7 s.d 13 Februari 2010

Tips Kekuatan Keberanian

KEBERANIAN merupakan aset yang sangat berharga bagi pribadi kita. Keberanian dapat menjadikan sesuatu yang tadinya tidak mungkin menjadi mungkin. Keberanian dapat menjadikan sikap negatif menjadi positif, loyo menjadi semangat, takut menjadi berani, pesimis menjadi optimis, gagal menjadi sukses. Mari manfaatkan keberanian semaksimalnya dengan:
1. Berani menentukan cita-cita yang tinggi.
2. Berani bangkit lagi dari kegagalan.
3. Berani belajar dari kelemahan dan kesalahan.
4. Berani membayar harga untuk keberhasilan.
5. Berani memastikan untuk berjuang sampai sukses.

Kalau kita mengisi kehidupan ini dengan menggerutu, mengeluh, dan pesimis, tentu kita menjalani hidup ini dengan terbeban dan saat tidak mampu lagi menahan akan memungkinkan kita mengambil jalan pintas yaitu bunuh diri.
Sebaliknya, kalau kita mampu menyadari sebenarnya kehidupan ini begitu indah dan menggairahkan, kita akan menghargai kehidupan ini. Kita akan mengisi kehidupan dengan penuh optimisme, penuh harapan dan cita-cita yang diperjuangkan, serta mampu bergaul dengan orang lain. Maka, jangan melayani perasaan negatif. Biasakan memelihara pikiran, sikap, dan tindakan positif. Dengan demikian kita akan menjalani kehidupan ini penuh dengan syukur, semangat, dan sukses luar biasa. -ast

Salam sukses luar biasa
www.andriewongso.com

Tangani Hidrosefalus Obstruktif dengan Teknik ETV

Prevalensi hidrosefalus (kepala membesar) di dunia cukup tinggi. Kasus di Indonesia belum ada laporan keseluruhan. Kasus di Bali sebanyak 812 kurun waktu 1992-2005. Sampai saat ini, VP shunting merupakan satu-satunya terapi pilihan pada hidrosefalus obstruktif di Indonesia. Demikian diungkapkan Prof. Dr. dr. Sri Maliawan, Sp.BS.(K) dalam orasi ilmiah pengukuhan jabatan Guru Besar Tetap dalam bidang Ilmu Bedah Saraf FK Unud, Sabtu (23/1).

Ia mengatakan, operasi dengan teknik VP shunting, yakni memasang kateter silikon. “Teknik ini memiliki kemungkinan risiko revisi sekitar 3 kali dalam 10 tahun pascaoperasi,” ujarnya. Kendala utama, kata dia, teknik VP shunting selalu diikuti revisi. Terapi lain untuk hidrosefalus adalah teknik ETV, yaitu pengaliran CSS dari dasar ventrikel III ke sisterna basalis.

Putra kedua dari pasangan Ketut Meregeg dan Somawati ini mengatakan, teknik ETV hanya dilakukan pada hidrosefalus obstruktif (HO). “Para peneliti mendapatkan angka keberhasilan dan komplikasi yang bervariasi dari 40% sampai 100%. Angka keberhasilan 68% pada evaluasi 84 bulan. Anak berumur di bawah 2 tahun yang dilakukan ETV terjadi 70% perbaikan klinis dan 63% perbaikan radiologis. Umur di atas 2 tahun didapatkan perbaikan klinis 100 % dan perbaikan radiologis 73 %,” paparnya lebih jauh.

Pada infantil hidrosefalus keberhasilan mencapai 46 %, sedangkan penderita usia di atas 2 tahun keberhasilannya mencapai 64-74%. Umur sebenarnya tidak berpengaruh.
Ia mengatakan, masalah utama di Indonesia dan Bali adalah biaya alat yang relatif mahal dengan VP shunting apalagi kalau terjadi revisi akan sangat membebani keluarga penderita. Peneliti di negara maju menemukan biaya VP shunting lebih besar dibandingkan ETV. “Keuntungan teknik ETV adalah sekali tindakan tidak memerlukan perawatan lebih lanjut, biaya murah dan sederhana, sangat ideal untuk penderita di Indonesia,” ujar lelaki kelahiran Banjar Jambe Belodan Tabanan, 14 Januari 1956 ini.

Teknik ETV dilakukan pertamakali di RS Sanglah 7 Maret 2005 dan juga merupakan yang pertama di Indonesia. Sampai saat ini sudah dikerjakan 149 kasus ETV di RS Sanglah. Dari kasus tersebut ada 3 kasus yang akhirnya dipasang VP shunting. Ia mengatakan, teknik ETV merupakan alternatif terapi hidrosefalus obstruktif, tanpa pemasangan alat, lebih murah, dan angka keberhasilan yang tinggi.

Ilmu bedah saraf telah berkembang sejak 100 tahun terakhir, walaupun sudah dikenal sejak zaman Neolithicum (7000-3000 SM). Temuan arkeologi tulang kepala manusia Peru, Perancis, dan Afrika Utara menunjukkan defek tulang kepala karena luka tembus pada kepala atau bekas operasi.
Ilmu Bedah Saraf berkembang pesat tidak hanya trauma kepala, tapi juga dalam hal penyakit saraf pusat baik otak maupun sumsum tulang belakang.

Kemudian menjamah saraf tepi berkaitan dengan trauma, tumor, infeksi, kelainan bawaan/kongenital, penyakit degeneratif, sampai kelainan fungsional. Teknik operasi berkembang pesat seiring temuan teknologi kedokteran zaman ini.
H.W. Cushing dianggap sebagai bapak pelopor bedah saraf modern. Puncak revolusi perkembangan bedah saraf ditandai dengan ditemukannya alat mutakhir scan komputer otak (brain computerized tomography scanning) oleh G.N. Hounsfield pada tahun 1969 di Inggris, yang mulai diperkenalkan dan diterapkan penggunaannya di dunia pada tahun 1971. Tahun 1980 ditemukannya scan resonansi magnet (magnetic resonance imaging atau MRI) pada tahun 1980.

Pelayanan bedah saraf di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1948 yang diprakarsai oleh Prof. Dr. CH Lenshoek, seorang ahli bedah saraf dari Belanda. Awalnya memberikan pelayanan untuk menolong korban perang dunia. Sebagai pusatnya didirikan Klinik Bedah Saraf di Prince Margriet Hospital Jakarta yang didanai Palang Merah Belanda. Rumah sakit inilah yang pertama dilengkapi dengan fasilitas alat diagnostik, pengobatan dan perawatan untuk kasus-kasus bedah saraf.

Pelayanan Bedah Saraf di Bali diawali dengan Kepala Bagian Bedah FK Unud Prof. dr. I Ketut Budha SpB. KBD merekomendasikan dr Sri Maliawan mengikuti pendidikan spesialisasi Ilmu Bedah Saraf kepada Prof. dr. Basoeki Wirjowidjojo SpBS di FK UNAIR Surabaya.
Dokter Sri sebagai peserta didik ke-4 di UNAIR dan Lulusan ke-25 di Indonesia. “Pelayanan Bedah Saraf di Bali dimulai tahun 1991. Waktu itu sudah ada CT scan. Saya mulai merangkak membina dan memperkenalkan ilmu bedah saraf tidak saja kepada masyarakat, tetapi juga kepada teman sejawat medis dan paramedis, “ ujar profesor bedah saraf pertama di Bali ini.

Ia memperdalam lagi ilmunya ke Jerman di bawah asuhan Prof Marie Brook. Ia juga memperdalam ilmunya ke Nagoya Jepang di bawah asuhan almarhum Prof. Sugita, dan terjun langsung ke Singapore General Hospital.
Tahun 1997 Dr. dr. Nyoman Golden Sp.BS ikut bergabung ke bagian Bedah Saraf. Tahun 2005, dr. Tjokorda Gde Bagus Mahadewa M Kes. Sp.BS juga ikut bergabung. Mereka bertiga kemudian membuat draft usulan pendirian SMF Bedah Saraf yang akhirnya diterbitkan SK Dirut RS Sanglah per 25 Maret 2006. Pertengahan tahun 2007 dr. I Wayan Niryana, M.Kes, Sp.BS., ikut bergabung. Dengan kedatangan dr. Niryana, dibentuklah Divisi Stroke dan Neurovascular. Bersama-sama, mereka telah mempublikasikan hasil karya ilmiah di jurnal dalam negeri dan Internasional.

Ia mengatakan, SMF Bedah Saraf meletakkan dasar penanganan pasien bedah saraf dengan konsep tiga tepat; tepat waktu pelayanan, tepat indikasi dan tepat mutu. ”Dalam bidang pengabdian masyarakat, SMF Bedah Saraf berperan serta dalam penanganan kasus Bom Bali I dan II. Kami juga mendirikan Yayasan Otak dan Saraf Tulang Belakang (YOSTB) tahun 2006 untuk membantu masyarakat kurang mampu,” ujar lelaki yang beberapa kali membuka seminar gratis bedah saraf untuk semua masyarakat dan menjadi narasumber di televisi. –ast

Koran Tokoh Edisi 576, 24 s.d 30 Januari 2010




Gerakan Peduli Perempuan dan Anak Bali

Sebanyak 530 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam kurun waktu 2009. Kasus terbagi menjadi 423 kekerasan terhadap perempuan (KTP) dan 107 kekerasan terhadap anak (KTA). Kekerasan meliputi fisik, psikis, dan seksual. Padahal, kekerasan ekonomi dan penelantaran juga termasuk tindak kekerasan terhadap perempuan. Ironisnya, kekerasan ini jarang dilaporkan. Demikian diungkapkan Ketua LSM Bali Sruti Luh Riniti Rahayu, dalam acara hearing dengan Komisi IV DPRD Bali, Senin (21/12) di kantor DPRD Bali. Acara yang dihadiri 50 orang dari unsur LSM, akademisi, dan tokoh peduli perempuan dan anak dengan menamakan diri Gerakan Peduli Perempuan dan Anak Bali ini diterima 9 orang dari Komisi IV DPRD Bali; I Nyoman Parta, Ketut Kariyasa Adnyana, Utama Dwi Suryadi, I Ketut Mandia, I Nyoman Laka, I Gede Sudarma, I Nyoman Rawan Atmaja, Tjok Gd. Asmara Putra Sukawati, Tjok Raka Kerthiyasa.

Desak DPRD Wujudkan Perda

Riniti mengatakan, tiap tahun tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak makin meningkat. Tahun 2004 sebanyak 191 kasus, tahun 2005 sebanyak 251 kasus, tahun 2006 sebanyak 295 kasus, tahun 2007 sebanyak 546 kasus. Tahun 2008 mengalami sedikit penurunan yakni sebanyak 385 kasus. Namun, tahun 2009 kembali mencuat. Peningkatan ini terjadi karena masyarakat yang mengalami kekerasan sudah tidak tahan lagi dan kasus tidak dapat ditutupi lagi. “ Mereka sudah babak belur, hampir mati, sehingga akhirnya melapor,” kata Riniti.

Ia menilai, kasus kekerasan dalam masyarakat seperti fenomena gunung es. Tampak hanya di puncaknya saja, sedangkan yang tidak tampak jumlahnya jauh lerbih besar dan berbahaya. “Kaum perempuan yang mengalami kekerasan masih dapat bersuara, masih bisa melapor, namun bagaimana dengan kasus kekerasan yang dialami anak-anak. Anak dipaksa bekerja, dipaksa melacur, dijual, disiksa secara fisik dan psikis tidak mengerti akan hak-haknya. Mereka tidak tahu harus berbuat apa,” papar Riniti.

Kekerasan terhadap anak di Bali seperti pekerja anak. Prosentase anak bekerja sebagai dampak krisis ekonomi yang terus berkepanjangan telah menambah posisi anak Bali untuk bekerja. Anak korban eksploitasi seksual komersial. Lebih dari 30% dari pekerja seks komersial (PSK) masih berada di bawah 18 tahun. Anak korban trafficking, penipuan, dan penculikan, yang akhirnya dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga atau PSK di daerah wisata. Anak korban kekerasan, anak korban narkotika dan HIV/AIDS. Banyak anak-anak sebagai pengguna narkotika, dan tertular HIV/AIDS.

Bahkan 133 anak telah terinfeksi HIV/AIDS. Anak sebagai pengemis dan anak jalanan. Ekploitasi anak sebagai pengemis dan anak jalanan telah berlangsung dua dasa warsa berasal dari kantong daerah miskin Bali seperti Desa Munti Gunung, Pedahan Karangasem. Anak jalanan ini terus meningkat dan sebagi besar tidak bersekolah. Kasus perbudakan anak ini terjadi di daerah Kuta, Legian yang melibatkan orangtuanya sendiri, orang terdekatnya, serta aparat. Anak yang memerlukan perlindungan karena berbagai hal, seperti karena perebutan hak asuh karena perceraian. Tahun 2009 saja tercatat 374 perceraian di pengadilan negeri. Anak penyandang cacat yang disembunyikan keluarga, atau anak yang hidup di daerah miskin dan terpencil.


Sampai saat ini, kata Riniti, meskipun banyak stakeholder terlibat dalam sosialisasi, advokasi, dan pendampingan, namun kasus pelaporan tindak kekerasan hanya sebagian kecil yang dapat tertangani. “Sangat susah mengajak kroban melapor. Jangankan melapor, diajak menceritakan kasus yang dialaminya saja sangat sulit,” kata Riniti.
Ia menyayangkan sikap perempuan yang cederung diam dan memendam sendiri masalahnya karena ia takut bicara. Mereka takut disalahkan lagi. Atau takut tidak mendapatkan dukungan dari keluarganya. Tak jarang, apabila korban melapor ke polisi kadang-kadang korban memperoleh jawaban masalah keluarga harus diselesaikan sendiri dalam keluarga.

Ia menilai kurangnya kemampuan penanganan kasus KTP dan KTA karena kurangnya pelayanan korban yang berkelanjutan yang disebabkan minimnya fasilitas seperti rumah aman, konselor, psikoterapis maupun dana operasional. Selain itu, belum adanya sistem yang terkoordinasi yang mengatur secara terpadu tentang KTP dan KTA yang dapat diakses oleh siapa saja yang bekepentingan.

Wakil Ketua KPAID Luh Putu Anggreni mengaku sangat kecewa melihat minimnya perhatian masyarakat pada KTP dan KTA ini. “Ketika terjadi kasus rabies pemerintah langsung merespon dengan membuat perda anjing. Semua ketakutan karena kasus ini mengganggu pariwisata. Ketika anak-anak dan perempuan menjadi korban kekerasan, masyarakat malah berkata, itu hal biasa. Dia memberikan kesempatan. Contohnya, pakaiannya terbuka sehingga mengundang orang lain bermaksud buruk. Mereka layak diperkosa. Pandangan masyarakat sangat permisif terhadap kasus yang dialami perempuan dan anak,” ungkap Anggreni.

Ia menegaskan, kedatangan mereka ingin membuka mata para wakil rakyat. “Begitu banyak persoalan perempuan dan anak. Kedatangan kami harus diperhatikan, tidak sekadar didengar, tapi diperhatikan dengan baik, dan lakukan suatu perubahan. Kami berharap lahir perda-perda yang mengakomodir kepentingan perempuan dan anak seperti perda gepeng, dan perda anak cacat,” katanya.

Pendapatan 10 Juta Sebulan
Sementara Asana Viebeke dari I am an Angel memaparkan isu yang begitu mencengangkan. Ekspoitasi anak Bali yang dilakukan orang Bali sendiri. Kondisi alam minim potensi, tidak tersedianya air, jalan, listrik, kurangnya pendidikan, broken home, residivis, bukanlah suatu alasan sebagai pembenaran melakukan perbudakan kepada anak-anak.

“Hukum perlindungan anak sudah ada, tapi tidak diterapkan dalam kasus ini. Tidak ada sanksi hukuman denda atau penjara bagi pelaku, germo pedofilia. Tidak ada upaya serius membangun rumah aman bagi anak-anak ini. Sudah lama terjadi perbudakan anak-anak asal Karangasem di jalanan, pantai Kuta dan Legian,” ungkapnya. Ironisnya, usia mereka berkisar 0 -12 tahun. Mereka dari bayi di bawa ke jalan. Setelah besar mereka disuruh sebagai pengemis jalanan. Lebih besar lagi, mereka disuruh jual gelang, dan menjadi PSK. Bos mereka adalah keluarga sendiri. Sekolah tidak menjadi prioritas. Mereka tinggal di jalan Mataram, Kubu Anyar Kuta, dan Tegal Denpasar Barat. Kegiatan mereka menjual gelang, mengemis, dan PSK. Jika pendapatan mereka tidak mencukupi mereka tidak boleh tidur dan terus bekerja di jalanan. “Anak-anak ini bahkan bisa berpendapatan 10 juta sebulan,” ujarnya.

Bos dari keluarga sendiri yang bertindak kejam diberikan keleluasaan oleh semua untuk menentukan keputusan terhadap anak-anak tersebut. Hal ini, kata dia, mengakibatkan ekspoitasi terus berlangsung. Ironisnya, petugas patroli dari kantor Lurah menyakiti mereka dengan berbagai cara seperti mencukur rambut, memukul, membersihkan toilet, bahkan merampas uang mereka, disaat menunggu orangtuanya datang menjemput. Asana menawarkan berbagai solusi untuk mengatasi hal ini. “Putuskan jaringan mereka dengan menindak pelaku ekpoitasi. Jaringan ini bersifat hemogen berasal dari satu desa atau kelompok, sehingga mudah memutuskan jaringannya. Hentikan pihak-pihak yang bermain di belakang mereka,” tegas Asana.
Selain itu, kata Asana, peduli terdapat pemimpin di wilayah mereka beraktivitas. Lakukan pemberdayaan bagi anak jalanan dan keluarganya. “Kami sudah melakukan pendekatan sejak tahun 2003 di Munti Gunung dan Pedahan. Kami melihat sendiri rumah gedongan para bos, sementara tetangganya tidak punya rumah,” ujarnya.


Rumah Aman bagi Anak
Anak adalah masa depan bangsa, karena itu, anak memunyai hak mendapatkan pendidikan dan pengasuhan yang layak. Kalimat itu dilontarkan Kadek Ridoi Rahayu dari Forum Anak Daerah Provinsi Bali. Sebagai salah satu duta anak berprestasi, Doi, mengimbau para anggota DPRD Bali serius menangani masalah kekerasan kepada anak-anak. Sejak dibentuk tahun 2006, Forum Anak ikut aktif menyosialisasikan UU perlindungan anak dan konferensi anak. Forum Anak menggagas Sekeha Gerakan Anti Rokok (Segar) Bali. Ia menyatakan, anak-anak Bali ingin mendapatkan hidup sehat dan bebas asap rokok. Ia menilai pemerintah masih belum peduli terhadap dampak asap tembakau. Forum Anak juga aktif menyosialisasikan UU Perlindungan Anak di LP anak Karangasem dan Munti Gunung.

Ia menegaskan, Forum Anak bukan organisasi kacangan. Berbagai forum nasional dan internasional sudah dikuti. Ini membuktikan, kata Doi, anak-anak Bali banyak berprestasi.
Deklarasi Anak Bali yang dibacakan Sri Mahadhana, Duta Anak 2009, menuntut segera dibentuk rumah ramah anak bebas dari kekerasan, Perda perlindungan anak, dan dukungan gerakan anti rokok dengan pembatasan iklan rokok sebagai pencegahan remaja menjadi perokok pemula.

133 Anak Terinfeksi HIV/AIDS
Mercya Susanto dari KPA Daerah Bali menyodorkan data dari 4000 yang tercatat, 133 anak sudah terjangkit HIV/AIDS. Sampai saat ini belum ada obat yang mampu menyembuhkan. Anak-anak memunyai hak akses kesehatan. Perempuan 2/3 kali lebih rentan kena HIV/AIDS. “Tidak usah dicari ujung pangkalnya. HIV/AIDS di Bali sudah menunggu waktu, karena masalah ini sudah masuk ke ranah keluarga. Kalau masih ingin Wayan, Putu atau Ketut ada di Bali, segera buat perangkap hukum bagi perlindungan anak dan perempuan,” tegas Mercya.
Sukawati dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2) Prov. Bali mengusulkan agar anggota DPRD Bali menyiapkan anggaran berspektif gender. Selama ini, kata Sukawati, kendala yang dialami korban KDRT adalah masalah visum “Biaya visum ditanggung korban sendiri,” katanya.
Ia menyayangkan, selama ini sering ada wacana rumah aman, tapi realisasinya belum terwujud. Pemahaman KDRT selalu dikatakan masalah pribadi. Padahal, berdasarkan UU itu termasuk tindakan kejahatan. Ia menegaskan segera dibentuk Perda yang mampu memberi perlindungan, pencegahan dan jaminan serta rehabilitasi bagi korban KDRT.

Diskriminasi Ganda Penyandang Cacat
Ketut Mursi dari Himpunan Wanita Penyandang Cacat meminta anggota DPRD Bali mendengar aspirasi para penyandang cacat. Mereka menuntut hak yang sama dengan masyarakat umumnya, yakni kesamaan mendapatkan pendidikan, berpartisipasi di bidang politik, akses kemandirian, dan ketenagakerjaan serta kewirausahaan. Saat ini, kata Mursi, para penyandang cacat memiliki diskriminasi ganda yakni sebagai penyandang cacat dan perempuan. Padahal, berdasarkan UU Kecacatan Tahun 1997 Nomor 4 dinyatakan” Penyandang cacat bagian masyarakat Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam kehidupannya.“

Usia Gepeng 5-10 Tahun
Menanggapi masalah tersebut, Ketua Komisi IV I Nyoman Parta, S.H., mengatakan Perda gepeng akan segera dibahas pertengahan Januari 2010. Setelah melakukan pemantauan langsung ke lapangan, dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Prov. Bali, hanya 187 orang yang terlibat didalamnya. Usai berkisar 0-5 tahun,dan 45 tahun ke atas. Usia terbanyak 5-10 tahun. Mereka rata-rata berasal dari Munti Gunung, hanya 78 KK. “Walaupun hanya 78 KK tapi menyelesaikannya sangat sulit,” kata Parta. Setelah bertemu dengan masyarakat sekitar mereka, para gepeng ini termasuk masyarakat abnormal atau bromocorah yang susah diajak bicara. “Keberadaan mereka kadang juga menguntungkan masyarakat setempat. Sumbangan lebih banyak, perhatian lebih besar, sehingga makin sulit menyelesaikan masalah ini,” kata Parta. Ia mengatakan, mereka yang menggepeng adalah orang yang sudah dikeluarkan dari adat. Persolan ini menjadi kompleks. Menurutnya, kita dapat meniru Kota Jakarta yang sejak setahun lalu para gepeng mulai berkurang. Selain membuat rumah singgah, dikenakan sanksi bagi yang memberikan uang. “Bukan melarang orang menjadi dermawan, tapi kalau terus diberikan di jalan, mengemis dianggap sebuah pekerjaan,” paparnya.

Wakil Ketua Ketut Kariyasa Adnyana, S.P. mengatakan, perangkat hukum akan dibentuk dulu, kemudian baru bicara anggaran, seperti perda gepeng, dan perda perlindungan untuk anak. Ia berharap laporan permasalahan dibuat seperti sensus agar dapat dievaluasi tiap tahun. “Sehingga bisa kami realisasikan dalam bentuk Perda dan anggaran. Tidak omong-omong saja,” katanya dengan tegas. Walaupun APBD 2010 sudah ketuk palu, tapi kata Kariyasa, proses perubahan masih ada kesempatan.

Buat Pararem
Ketua LPA Bali Nyoman Masni dan Ketua WHDI Prov. Bali I.G.A. Sulasmi Rai mengusulkan sebaiknya dibuat pararem masalah gepeng. Salah satu anggota Komisi IV Sudarma mengatakan, ia terlahir di Dusun Munti Gunung, sehingga mengetahui dengan jelas letak persoalan ini. Namun, ia mengaku belum tahu apa yang harus ia perbuat. Ia mengatakan, mungkin saja masalah ini dapat ditangani dengan dibuatkan pararem. Namun, kata Sudarma, ada beberapa kendala karena kondisinya masih carut marut, dan daerahnya masih terisolir. “Masyarakatnya belum bisa ditata. Perlu Perda yang mengatur masalah gepeng ini. Mungkin dapat dimasukkan pemberian sanksi bagi yang memberikan sehingga membuat ketakutan bagi mereka menggepeng ke daerah lain,” kata Sudarma. Salah seorang wakil Divisi Advokasi Yayasan Manikaya Kauci mengatakan sangat mendukung adanya perda perlindungan anak ini, sehingga kasus kekerasan terhadap anak dapat ditekan. Ia berharap 4 anggota DPRD Prov. Bali perempuan diharapkan lebih sensitif terhadap masalah ini.

Menurut penelitian Sita Van Bemmelen, masih banyak anak-anak yang belum mengenyam pendidikan wajib belajar 9 tahun. Ia menilai, kemiskinan bukanlah alasan akar masalah ini. Adanya daya tarik pekerjaan di perkotaan membuat mereka berduyun-duyun datang ke kota. Menangani masalah ini perlu strategi efektif. Mengatasi masalah pendidikan contohnya. Apakah efektif mendirikan SD dan SMP satu atap di daerah terpencil? Harus lakukan penelitian dan menguji dampak positif dan negatifnya. Badan Pusat Statistik segera merancang data kebutuhan pendidikan karena Disdikpora tidak memiliki data tersebut. Ia menilai, penanganan masalah yang ada sekarang seolah masih berjalan pada dekade tahun 80an. Sementara, keadaan sudah berubah jauh. Kebijakan yang ada belum mampu mengakomodir semua masalah tersebut. –ast

Pikir Dua Kali sebelum Cerai
LBH APIK NTB telah menjadi penggagas dan pendorong lahirnya tiga pergub untuk lebih memberi jaminan hak-hak perempuan dan anak. Ketiga Perda ini dimaksudkan untuk dapat meminimalisir, mencegah, dan melindungi hak-hak yang dimiliki tiap anggota keluarga, sekaligus sebagai regulasi terkait tindak perdagangan orang.
Peraturan Gubernur Nomor 28/2009 mengatur mekanisme penyelenggaraan pencegahan, penanganan dan pelayanan pada Pusat Pelayanan Terpadu dan Pendampingan Perempuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan; Pergub Nomor 29/2009 mengatur gugus tugas , susunan organisasi Pusat Pelayanan Terpadu, peranserta masyarakat dan tata cara pengawasan, pencegahan, perdagangan orang. Pergub Nomor 30/2009, tentang pelaksanaan pemotongan gaji untuk nafkah anak dan mantan istri di lingkungan pemprov. NTB. PNS dan Pegawai BUMD di NTB harus berpikir dua kali sebelum cerai. (Koran Tokoh, Edisi 564, hal 10).

Koran Tokoh Edisi 572, 27 Des s.d 2 Januari 2010

Jumat, 05 Februari 2010

Tips Memilih Kamera Digital

Pasar kamera digital sangat progresif. Kemajuan teknologi dan fasilitas kerja yang ditawarkan pabrik pembuat kamera sangat beragam dan canggih. Bagaimana memilih kamera digital sesuai kebutuhan?

- Untuk dokumentasi kegiatan pribadi atau keluarga pilih kamera yang ringkas, ringan, dan kecil. Banyak jenis kamera saku yang cocok. Kita dapat memilih kamera saku dengan resolusi sensor 7-8 megapiksel. Kamera ini sangat baik pada kondisi cahaya cerah siang hari di alam terbuka. Kamera ini juga dilengkapi lampu kilat bawaan untuk digunakan jika kondisi cahaya remang-remang atau gelap. Kekuatan cahayanya terbatas, umumnya hasil fotonya cukup baik pada jarak 1,5 – 3 meter. Lebih dari itu fotonya akan terekam makin gelap. Pilih kamera yang tahan cuaca. Tapi harus diingat, kamera ini hanya tahan cipratan air, tidak boleh kecemplung atau terendam. Lebih aman jika memilih kamera yang tahah air yang bisa di bawa berenang dan memotret di dalam air.

- Untuk membuat gambar ilustrasi laporan, artikel atau brosur kita dapat menggunakan kamera ringkas (promuser) yang berkualitas baik, dan memiliki fasilitas kendali yang dapat menunjang bekerja lebih kreatif. Kategori kemampuan kamera sedang sampai tinggi, dengan resolusi 8 megapiksel ke atas yang dilengkapi kendali pengaturan pencahayaan yang lengkap. Biasanya juga tersedia tambahan berbagai program pencahayaan khusus seperti potret, landscape, sport. Tersedia juga fasilitas foto makro yang digunakan membidik benda kecil dengan hasil memuaskan. Perlu disiapkan dudukan lampu kilat tambahan untuk membidik ruangan besar, atau foto makanan.

- Untuk kualitas tampilan gambar yang optimal seperti foto perkawinan, presentasi bisnis, atau mendapatkan foto potret yang lebih ekspresif dan lebih segar kita membutuhkan kamera yang mampu menghadapi berbagai kondisi kerja. Kita dapat memilih kamera digital refleks lensa tunggal (Digital Single Lens Reflex/DSLR kamera). Kamera ini memiki sistem lensa yang dapat dilepas tukar (interchangeable) sehingga dapat menghadapi berbagai kondisi pemotretan baik jarak maupun lebar ruang pandang. Pada kamera tersedia berbagai fasilitas mulai dari pengaturan cahaya manual, otomatis prioritas diafragma, otomastis prioritas rana, dan pengendalian program. Tambahan program pencahayaan khusus seperti potret, landscape, sport, beach, night shoot. Juga tersedia penajaman fokus yang bisa dipilih otomatis atau manual. –ast

Sumber:
Buku “Fotografi Digital Artistik”
Makarios Soekojo
Pengajar Fotografi Digital dan Fotografer Senior

Edisi 577, 31 Januari s.d 6 Februari 2010

Ungkap Peristiwa lewat Foto

Saat ini, seni fotografi sudah menjadi tren di masyarakat. Teknik fotografi berkembang pesat seiring berkembangnya teknologi digital. Kamera digital sudah dilengkapi berbagai fitur yang dapat memberikan hasil maksimal. Masyarakat mulai mencatat keseharian mereka lewat foto. Fotografi bukan lagi sekadar hobi, namun merupakan lahan pekerjaan yang menggiurkan. Foto prawedding kini sangat diminati.

Pengamat Fotografi Widnyana Sudibia mengatakan, perkembangan teknologi fotografi dimulai dari plat sampai ke digital. “Prinsipnya sama yakni menangkap sinar menjadi gambar. Hanya medianya yang berbeda. Film untuk analog, dan digital file dalam bentuk pixel. Zaman analog, medianya seluloid film dalam dua format yakni positif (slide) dan negatif (klise) yang dapat dicetak. Memang lebih mudah sekarang, dengan teknologi digital. Semua serba instan,” ujar Dosen Fotografi Arsitektur Fakultas Teknik Unud ini.

Ia mengungkapkan, ketika menggunakan kamera analog, setelah selesai memotret, kita tidak mengetahui hasilnya. Kita harus menunggu hasil cetakan dan faktor kegagalan lebih tinggi. Sedangkan dengan kamera digital, hasil langsung dapat dilihat. Kita dapat melakukan koreksi dan faktor kegagalan jarang terjadi.
Fotografer yang mengalami dua terminologi ini mengatakan, kamera digital mulai populer tahun 2000an. Sebelumnya memang sudah ada, tapi resolusinya rendah masih di bawah 1 MP (megapixel) yang disebut VGA (640 x 480 pixel). “Hasilnya tidak bagus dibandingkan hasil film yang memiliki 6 MP dengan kehalusan tinggi dalam kamera analog. Tahun 2000 mulai beredar kamera dengan resolusi 1,2 MP, 2,8 MP, 3,2 MP. Teknologi fotografi digital berkembang cukup cepat. Dalam rentang waktu 8 tahun sudah ada kamera digital dengan resolusi mencapai 20 MP,” paparnya.

Ia menyebutkan berbagai jenis kamera digital beredar di pasaran. Point and shoot (pocket/saku) sangat familiar di masyarakat. Tidak perlu fokus, tidak mengatur apapun, asal ditekan langsung jadi. Jenis yang lain, ada yang disebut kamera profesional. Diantara dua ini, ada kamera digital ringkas (prosumer) atau semi profesional. Kemampuannya sedang sampai kualitas tinggi. “Masing-masing memunyai kelas, ini hanya bahasa pasar,” kata Widnyana.
Point and shoot ada juga yang resolusinya sampai 12 MP. Prosumer dan point and shoot dapat ditambahkan bermacam-macam fitur seperti kamera profesional. Namun, lensanya tidak dapat diganti-ganti. Rentang harga tergantung dari teknologi MP dan fitur yang tersedia. Ada yang tahan cuaca, tahan air, bisa rekam video.

Kamera profesional atau dikenal dengan digital single lens reflex (DSLR) memiliki kontruksi badan yang kuat dan tahan cipratan air, karena kamera akan menghadapi berbagai medan kerja termasuk kondisi cuaca buruk. Biasanya dilengkapi dengan sederatan lensa yang dapat ditukar sesuai keperluan seperti pembidikan dekat atau menjangkau obyek jauh. Sangat berbeda dengan point in shoot atau prosumer. Point and shoot lebih simpel. Bagi pemula, dapat memilih kamera prosumer dengan harga DSLR standar, tergantung apa tujuannya. Ia menilai, kelemahan kamera point and shoot dan prosumer adalah setelah menjepret, kamera memerlukan waktu menyimpan data. “Kita tidak dapat menjepret lagi. Harus menunggu. Sedangkan DSLR mampu melakukannya dengan cepat,” jelasnya. Ia menyarankan, sebelum memotret kita harus mengetahui apa tujuan kita. Apakah untuk jurnalistik, hobi, atau profesional untuk pekerjaan. Sehingga dapat dipilih kamera yang sesuai dengan fungsinya.

Pengarsipan dengan Foto
Sebelum ada sistem windows, olah foto dilakukan di studio foto. Ada yang namanya kamar gelap. “Kalau sekarang diolah di komputer. Semua dapat melakukannya. Mau dihitamputihkan, sephia, atau lebih kontras, semua proses dapat dilakukan di komputer,” jelasnya. Dalam kamera digital profesional DSLR, sudah dilengkapi dengan prosesor yang mampu mengolah gambar lebih tajam, teliti, dan lebih detail. Jadi wajar harganya lebih tinggi.
Dengan kamera digital, seni fotografi menjadi lebih mudah. Kamera digital sudah ditambahkan fitur pencatatan. Jadi sudah ada kode di kamera kapan foto itu dibuat. Ada juga kata kunci sehingga memudahkan pengarsipan. Dengan teknologi digital, kata Wiadnyana, semua sangat membantu, termasuk pengarsipan.
Ia menyarankan, sebaiknya semua data hasil kamera analog digitalkan. “Film analog terkena jamur warnanya akan berubah menjadi kuning dan rusak. Hasil cetakan (slide foto) yang disimpan lama jika lembab juga bisa rusak. Jadi sebaiknya, foto discan dan disimpan di komputer diberi kode agar dokumentasi tertata rapi,” saran Wiadnyana.
Ia menilai, ke depan, fotografi akan terus berkembang. Dari segi teknologi komunikasi akan ada penambahan berbagai varian dalam kamera digital. “Olahan gambar tidak berbeda jauh. Sudah maksimal tapi akan ada varian baru. Digital kamera diserta video. Videonya sudah ke tingkat lebih tinggi. Tidak lagi format normal tapi high definition. Pengembangan camcoder (camera recorder) yang dibenamkan style teknologi fotografi seperti bagaimana kecepatan kameranya, kemampuan kamera menangkap gambar dan kualitas gambar. Kalau dulu hanya permainan picture untuk mengangkat harga,” ujarnya.

Tren ini sudah dilirik perusahaan kamera. Apalagi sekarang ini sudah ada telepon genggam yang dilengkapi dengan kamera 5 MP dengan flash dan zoom yang tinggi. Kamera digital pasti akan menawarkan varian lain dengan harga menarik. Harapannya, kata Wiadnyana, tren ini dapat diserap masyarakat dengan harga yang terjangkau. Tujuan akhirnya, karena sebagian besar masyarakat sudah mengabadikan kesehariannya, diharapkan budaya akan terdokumentasi dengan baik. “Sekarang ini sulit mencari dokumentasi upacara-upacara adat di Bali zaman dulu,” ujarnya. Jika kita bandingkan cara orang zaman dulu mencatat peristiwa dengan lirik lagu atau sastra. Sekarang ini foto dapat bercerita banyak, tidak sekadar tulisan saja. Foto mampu mengungkapkan berbagai peristiwa manusia.

Untuk saat ini, ia menilai, kecenderungan masyarakat menyukai dokumentasi pribadi. Kamera yang diminati point in shoot. Profesional dokumenter, hobi, atau pekerjaan/mata pencaharian memilih kamera DSLR. Ia menilai, profesi fotografer cukup menjanjikan sekarang. Ditambah lagi, banyak masyarakat yang belum mampu mengambil kamera dalam keseharian mereka. Ini membutuhkan keahlian sehingga terjadi transaksi. Foto praweedding mulai laku keras. Ini membuka lapangan kerja. Satu sisi masyarakat memcatat keseharian mereka lebih akurat dan dokumenter terorganisir dengan baik.

Hal senada diungkapkan Pemilik Sinar Foto Mulyadi. Ia mengatakan, tiga tahun terakhir ini terjadi peningkatan penjualan kamera digital. Masyarakat mulai melirik kamera profesional DSLR. “Sekarang ini tua muda, laki-laki atau perempuan, anak-anak dan orang dewasa mulai menyukai fotografi,” ujarnya. Dengan harga miring berkisar Rp 5 juta, pencinta fotografi sudah dapat memiliki DSLR. Jika ingin menambah lensa, kita mesti merogok kocek lagi Rp 2 juta. Namun, bagi yang berkantung tipis, kamera pocket berkisar 1-2 jutaan dapat menjadi pilihan. Wiadnyana mengatakan dengan Rp 5 juta, kalau kita membeli kamera prosumer sudah mendapatkan kamera yang lengkap dan baik. Sudah ada video, resolusinya sampai 12 MP, (20 x optical zoom), dan LCD sudah bagus.

Tren Prawedding
Peluang usaha tren foto prawedding dimanfaatkan dengan baik oleh Benny Aditama. Suami Sagung Mas Yulia Kartika ini, memulai usahanya ketika melihat banyak permintaan rias pengantin Bali ke salon istrinya. Dari mulut ke mulut akhirnya, pemilik Natural Klasik Photo & Video ini mulai dikenal. Berbagai kalangan telah memafaatkan jasanya. Dengan konsep one stop wedding service, Benny dan istrinya melayani mulai dari rias pengantin, foto, video, kartu undangan dan sovernir. Ia menjual harga paket prawedding. Namun, ia tidak menampik jika konsumen hanya ingin difoto. Saat ini, konsumennya lebih banyak meminta difoto dengan payas Bali. Dengan dandanan itu, ia biasanya memilih lokasi out door di Art Centre, Taman Ujung Karangasem, Museum Bali atau Bajra Sandi Renon.

Pakaian kasual ia memilih lokasi di Mangrove, Central Parkir Kuta, atau pantai Tegal Wangi Nusa Dua, Kebun Raya Bedugul, atau Kintamani. “Tergantung permintaan konsumen,” ujarnya.
Ia mengatakan, beberapa tempat mengenakan tarif untuk pemotretan prawedding. Tarif di Art Centre Rp 150.000, Manggrove Rp 50.000, Kebun Raya Bedugul Rp 500.000, dan Taman Ujung Rp 300.000. Selain calon pengantin, Benny mengajak fotografer, lighting, dan penata rias. Satu kelebihan yang ditawarkan Benny adalah ia menyediakan wedding book khusus didesain sendiri. Ia juga menyediakan bingkat foto dari kayu yang eksklusif yakni spesial frame jati natural bermotif. –ast

Eidi 577, 31 Januari ad. 6 Februari 2010