Tampilkan postingan dengan label perempuan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label perempuan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 Oktober 2011

Bali Menuju Pencapaian MDGs


KEPALA Litbang Bappeda Bali Dra. Wayan Trisningsih M. Si. mengungkapkan, Millenium Development Goals ( MDGs) merupakan komitmen untuk mempercepat pembangunan manusia dan pemberantasan kemiskinan. MDGs terdiri atas delapan tujuan utama; memberantas kemiskinan dan kelaparan ekstrem, mewujudkan pendidikan dasar untuk semua, mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, menurunkan angka kematian, meningkatkan kesehatan ibu hamil, memerangi HIV/AIDS, malaria dan penyakit menular lainnya, memastikan kelestarian lingkungan, dan mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan. Target tujuan MDGs ini diharapkan tercapai tahun 2015, sejak dideklarasikan tahun 2000 oleh pemimpin dunia di New York, AS.
Ia memaparkan, bagaimana kondisi Bali dalam pencapaian MDGs tahun 2015. Tujuan MDGs nomor 1-6 merupakan domainnya perempuan. Program sudah disusun berdasarkan rencana aksi daerah dalam rencana pembangunan jangka menengah.
Pembangunan milenium Prov. Bali dalam memberantas kemiskinan dan kelaparan ekstrem dilakukan dengan berbagai program, di antaranya, pembinaan upaya kesehatan dengan JKBM, program kependudukan dan KB, beasiswa untuk siswa SD, SMP, SMA. Program wajib belajar 12 tahun digiatkan. Contohnya, ada sekolah satu atap, SD dan SMP. SMK mulai digalakkan, dan bagi siswa yang tidak mampu sudah disiapkan beasiswa di beberapa SMK diantaranya SMK Bali Mandara. Beasiswa mahasiswa miskin pada fakultas langka peminat. Program rehabilitasi sosial seperti pelayanan lansia di Panti Wana Seraya Denpasar dan Panti Jara Mara Pati Singaraja dan pelayanan penyandang cacat, program perlindungan dan jaminan sosial kepada korban bencana alam dan bencana sosial, program bantuan bedah rumah, dan bantuan modal usaha KK miskin, pelaksanaan bursa kerja, fasilitas PNPM mandiri perdesaan, penyediaan proyek air bersih, simantri, pengembangan industri kecil dan menengah. Selain itu, ada juga perbaikan gizi masyarakat, pemberdayaan posyandu, dan peningkatan ketahanan pangan.
Ia mengatakan, Bali menduduki posisi nomor dua setelah DKI Jakarta dalam persentase kemiskinan. Persentase kemiskinan tahun 2009: 5,13%, tahun 2010: 4,88%, dan tahun 2011 diharapkan mampu 3,95%. – ast.

Cegah Eksodus Anak-anak ke Kota
Bukan hanya dengan Program Beasiswa

KONSULTAN gender Dra. Sita Thamar Van Bemmelen, M.A. mngatakan, berbicara kemiskinan dan kelaparan, sebaiknya kita menengok ke desa terpencil. Penelitian pernah dilakukannya bersama Luh Arjani dari Pusat Studi Wanita Unud, di Desa Baturinggit, Kubu, Karangasem. Hal itu ditegaskan di depan peserta Pelatihan Gender dan MDGs (Millenium Development Goals) di Kantor LSM Bali Sruti Denpasar, 8-9/10.

Masalah mereka, kata Sita, minat untuk sekolah tidak ada. “Anak-anak di sana melihat teman-temannya bekerja ke kota mendapatkan uang banyak, bisa beli baju dan ponsel dan saat hari raya bawakan orangtua mereka di kampung uang dan oleh-oleh. Hal ini sangat menarik minat mereka untuk ikut datang ke kota mencari pekerjaan. Para orangtua mereka juga tidak bisa mengarahkannya karena kehidupan mereka miskin tidak ada solusi lain yang dilakukan kecuali menyetujui anak mereka menjadi urban bekerja ke kota. Walaupun pemerintah memberikan beasiswa, itu tidak akan menyelesaikan masalah,” ujarnya.
Seharusnya, kata Sita, ada kebijakan pemerintah untuk mencegah eksodus anak-anak di bawah umur bekerja sebagai pembantu rumah tangga ke kota. “Ada suatu aturan yang melarang anak-anak usia di bawah 15 tahun bekerja. Ada juga sanksi kepada orangtuanya dan si penerima pembantu,” ujarnya. Kalau tidak, kata Sita, apa mungkin program MDGs bisa tercapai. “Bagaimana mau sekolah, makan saja susah,” katanya.

Sita mengungkapkan, saat penelitian ia bertemu seorang guru SD di Baturinggit yang atas inisiatif sendiri mendirikan SD dan SMP satu atap dengan harapan lebih mudah bagi siswa untuk melanjutkan pendidikannya. Sita sangat menyayangkan, tidak dibukanya SMK pertanian di sana. Hanya ada satu SMK jurusan pariwisata. Padahal, kata dia, daerah pariwisata hanya ada di Tulamben dan Amed. “Di sana daerahnya kering hanya tanaman tertentu yang cocok. Seharusnya, pemerintah membuka SMK pertanian yang mengajarkan pembudidayaan tanaman tertentu yang bisa menghasilkan untuk menopang kehidupan mereka,” paparnya. Berdasarkan data yang diberikan kepala sekolah di Desa Baturnggit, tahun 2006-2007 dari 38 siswa SD yang lulus, hanya 18 orang yang melanjutkan ke SMP. Dari jumlah itu hanya dua perempuan.
Ia menilai, program beasiswa untuk anak yang kurang mampu, bukanlah solusi, apalagi untuk mencapai target MDGs. Wajib belajar 9 tahun mungkin bisa berhasil di beberapa bagian wilayah di Bali tertentu saja.
Ia mengharapkan, pemerintah memiliki basic plan. “Bukan tahun ini program begini, tahun depan program begitu, tanpa ada kelangsungan dan kesinambungan program. Apalagi tidak punya data yang valid,” kata Sita. Ia sempat berkunjung ke salah satu LSM yang bergerak di bidang pendidikan. Ironisnya, yang ikut kegiatan belajar kejar paket C adalah para calon legislator.

Problem Ketiadaan Data
Pembicara lainnya, Agung Wasono, peneliti di Kemitraan mengatakan, mengungkapkan MDGs memiliki kelebihan dan kelemahan. Kelebihannya, MDGs memberikan panduan yang jelas dan dapat diukur secara sendiri maupun bersama-sama negara lain. Kekurangannya, pendekatan MDGs yang terlalu kuantitatif (numerik), sehingga acapkali abai terhadap kualitatif (problem mapping dan problem solving). Di Indonesia, problem paling utama dalam menghitung pencapaian MDGs adalah ketiadaan data, sehingga acapkali harus memakai indikator pengganti (proxy).
Ia menyebutkan, beberapa kritik terhadap implementasi MDGs di Indonesia; Program-program MDGs tersebar tidak karuan dan tumpang tindih antar-SKPD, alokasi belanja APBD yang sangat minim, untuk pelayanan publik kurang dari 40%, bahkan ada yang hanya 20-10%. Untuk MDGs mungkin hanya 1-5% APBD. Laporan pencapaian MDGs di Indonesia hanya memberikan porsi bagi program-program pemerintah. Laporan MDGs di Indonesia disusun dengan pendekatan kuantitatif bukan kualitatif, sehingga sulit menyusun rekomendasi yang pas. Masyarakat sipil menyusun laporan tandingan yang lebih kuantitatif, kelemahannya adalah data yang minim. Kegagalan MDGs sering menjadi alat untuk meminta utang baru oleh pemerintah.
Menurut Agus, menyiapkan data yang komprehensif (baik kuantitatif maupun kualitatif 5W+1H), mengetahui problem utama kegagalan pencapaian MDGs secara terperinci tiap target atau indikatornya, menyusun alokasi program dan anggaran yang tepat wilayah dan sasaran, melakukan evaluasi secara partisipatif, advokasi terhadap MDGs harus tetap berlanjut sampai setelah 2015.

Perlu Pencalonan Mandiri
Prof. Dr. Tjok Istri Putra Astiti, S.H. M.S. menyebutkan bentuk ketidakadilan gender yakni diskriminasi, subordinasi, eksploitasi, beban kerja yang berat, marginalisasi, ketidakadilan, ketimpangan, isu kekerasan (fisik, psikologis, seksual, dan ekonomi).
Ia mengungkapkan, angka buta huruf perempun lebih tinggi. Angka partisipasi sekolah dan tamatan SMP ke atas serta usia sekolah, lebih banyak laki-laki. Contoh, sebuah keluarga yang secara ekonomis pas-pasan memiliki dua anak, laki-laki dan perempuan. Si adik rela berhenti sekolah agar si kakak yang laki-laki bisa meneruskan sampai kuliah. Dalam bidang ketenagakerjaan, upah laki-laki lebih tinggi, persyaratan kerja menguntungkan laki-laki. Contoh, yang diterima bekerja dengan syarat belum menikah. Setelah bekerja, selama bekerja beberapa tahun tidak boleh hamil. Bagaimana meningkatkan jumlah perempuan sebagai pembuat keputusan politik? Ketua LSM Bali Sruti Dr. Ir. Luh Riniti Rahayu, M.Si., berpendapat, pahami pentingnya keterwakilan perempuan dalam lembaga politik dan mendukung upaya meningkatkan jumlah perempuan yang duduk dalam memengaruhi proses pembuatan keputusan politik. Ia mendesak parpol agar mencantumkan kualifikasi/syarat menjadi caleg secara terbuka dan adil gender. Menetapkan minimal 30% perempuan sebagai calon anggota pengurus parpol, mendesak pemerintah agar menetapkan UU Pemilu membolehkan pencalonan mandiri sebab ini memberi kesempatan yang lebih besar bagi perempuan untuk mencalonkan diri. Selain itu, sosialisasikan pentingnya keterwakilan perempuan dalam pembuatan keputusan politik kepada media, lingkungan masyarakat dan keluarga. Mendorong perempuan untuk berani mengisi jabatan strategis pembuat keputusan. Mendesak parpol dan lembaga lainnya untuk mendukung dan menerapkan peningkatan jumlah perempuan dalam lembaga politik. Buat jaringan kerja sama antara kelompok perempuan baik di lokal, nasional, dan internasional. Pilih kandidat perempuan dalam pemilu mendatang untuk mewujudkan keterwakilan perempuan dalam politik.
Sebanyak 20 perempuan mengikuti pelatihan Gender dan MDGs di Kantor Bali Sruti tersebut. Sebagian besar peserta anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/kota se-Bali.
Narasumber; Prof. Dr. Tjok Istri Putra Astiti, S.H. M.S. (Pakar Gender Unud), dan Drs Wayan Trisningsih, M.Si (Kepala Litbang Bappeda Prov. Bali). Fasilitator; Ir. Anny Partiwi, M.Pd (Widyaiswara Badan Diklat Pemprov. Bali), dan Dra. Sita Thamar van Bemmelen, M.A. (konsultan gender). -ast

Senin, 29 Agustus 2011

Patrinial dan Kasta Dukung Terjadinya Diskriminasi Perempuan


BANYAK kasus terjadi karena budaya patrinial dan budaya kasta di Bali mendukung terjadinya diskriminasi terhadap perempuan. Beberapa contoh dilontarkan Ketua LBH APIK Bali Ni Nengah Budawati, S.H., dalam diskusi yang digelar LSM Bali Sruti dengan topik “Hak-hak Perempuan Bali Dalam Perspektif Hukum Dalam Rangka Pencapaian MDGs 2015”, Rabu (24/8) di RRI Denpasar.

Ia menyebutkan, jika tidak memiliki anak laki-laki, untuk meneruskan keturunan, anak perempuan dinikahkan dengan model perkawinan nyentana. Apabila sama-sama anak tunggal, perkawinan pada gelahang jadi pilihan. Namun, kata Budawati, model perkawinan ini menimbulkan masalah jika tidak disikapi dengan bijaksana. “Sistem perkawinan pada gelahang sering memicu timbulnya persengketaan di kemudian hari,” ujarnya.
Perkawinan suami istri beda kasta melahirkan upacara patiwangi (penanggalan kasta). Jika terjadi perceraian, si perempuan tidak bisa kembali ke rumah asalnya, tidak bisa bersembahyang di rumahnya. Kalau meninggal, anaknya tidak bisa melakukan penghormatan terakhir kepada ibunya.
Perempuan Bali juga jarang mendapat harta warisan Budawati berpandangan, diskriminasi ini menyebabkan perempuan Bali takut bercerai walaupun perkawinannya tidak harmonis. “Jika terjadi perceraian, perempuan Bali menderita lahir batin. Saat menikah semua pihak dilibatkan, pihak keluarga maupun pemuka agama. Jika terjadi perceraian, unsur adat dari pihak perempuan tidak dilibatkan,” ujarnya.
Ketua Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Jero Gede Suena Upadesa mengatakan, sebenarnya dalam ajaran agama Hindu, kedudukan perempuan sangat dimuliakan. Salah satu program unggulan Majelis Desa Pakraman yang harus dicapai bagaimana mempertahankan hukum adat Bali yang sebenarnya.

Desa pakraman telah ditetapkan dalam peraturan daerah. Desa pakraman di Bali, dilindungi negara dan diakui dalam Konvensi PBB. Acuannya sangat kuat. Jadi, kata Jero Gede, keputusan Pasamuhan Agung MUDP III harus diperhatikan dan dijalankan dengan baik karena merupakan asipirasi masyarakat. Dalam keputusan MUDP, kedudukan wanita Bali diatur secara khusus.
Ia berharap, putusan MUDP dipakai dasar penegak hukum dalam mengambil keputusan di pengadilan. “MUDP secara berlanjut, terus-menerus, dan berencana melakukan sosialisasi tentang putusan Pasamuhan III MUDP Bali. Bukan hanya di Bali, juga ke luar Bali,” paparnya.
Hakim Tinggi Denpasar A.A. Anom Hartanindita, S.H., M.H. mengatakan, pengadilan tidak pernah mencari perkara. Putusan selalu mengedepankan segi keadilan tetapi tetap dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Intinya, keputusan hakim harus sesuai dengan hati nurani.
Ia menilai, hukum adat Bali yang tertuang dalam awig-awig Bali merupakan kontrak sosial. Hukum adat harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ajaran Tri Hita Karana. Hukumnya sesuai dengan desa, kala, patra. Memutuskan kasus perceraian diupayakan mendekati rasa keadilan sehingga ia setuju melibatkan desa pakraman.
Ayu Suciati dari Kongkres Advokat Indonesia menilai, dalam praktik upaya ini sangat sulit diwujudkan. Keputusan tingkat pengadilan kadang berbeda. Keputusan Pengadilan Negeri belum tentu sama dengan Pengadilan Tinggi. Yang harus dilakukan sekarang, kata Suciati, bagaimana mendorong apa yang menjadi hasil MUDP ini bisa dipakai pertimbangan hukum terutama yang menyangkut perempuan. Ia mengatakan, waktu mediasi umumnya yang dipanggil para pihak yang bersengketa tanpa sanksi. Dalam mediasi seharusnya ada hakim perdamaian desa.
Winaryati dari Tabanan mengatakan, perempuan tidak memiliki kemampuan untuk membela dirinya jika terjadi perceraian. Apakah MUDP sudah melakukan pendampingan awal sehingga para perempuan tahu hak-haknya.
Menurut Sri Joni dari KPPG Prov. Bali, perkawinan beda kasta merupakan sebuah pengorbanan karena cinta. Kedua belah pihak berkorban karena sama-sama mau mengalah dan menerima satu sama lain. Bagaimana nasib para perempuan yang dicerai, jika anaknya tetap menginginkan ibunya berada di keluarga mantan suaminya karena permintaan anak.
Menurut Jero Gede Suena, Pasamuhan Agung III MUDP Bali dihadiri semua desa pakraman se-Bali. Semua keputusan berdasarkan kesepakatan. Keputusan ini diharapkan mampu menjadi acuan hukum yang sanggup menciptakan harmonisasi dan keadilan. Sosialisasi terus dilakukan, namun, belum merata di seluruh kabupaten. Kalau keputusan MUDP ini ada benturan di lapangan akan dikaji kembali. Saat ini, kata Jero Gede, kajian akademis tetap jalan. Adat juga harus disesuikan dengan perubahan zaman.

Wayan Jondra dari Kerobokan menilai, ada empat penyebab mengapa perempuan Bali tidak berdaya menggapai haknya. Yakni, perempuan itu sendiri, laki-laki, aturan hukum yang berlaku, dan lingkungan. Sebagian besar perempuan merasa imperior, walaupun sekarang sudah banyak perempuan Bali yang berpendidikan tinggi dan memiliki kedudukan sebagai pemimpin. Laki-laki melupakan pentingnya peran perempuan. Padahal, jika perempuan berdaya, mereka bisa ikut mencari nafkah otomatis itu juga membantu para suami dalam menghidupi keluarga. Dari sisi ekonomi sudah merupakan satu keuntungan karena meringankan tugas suami. Aturan hukum belum mengakomodir kepentingan perempuan. Lingkungan juga belum bangkit kesadarannya. Biasanya, kalau ada perempuan yang berstatus purusa, keluarga jauhnya seperti misan mindon-nya yang repot. Di sinilah pentingnya sosialisasi agar semua pihak menjadi sadar.
Menurut Jero Gede, tugas desa pakraman melindungi karma-nya. Prajuru desa sudah sering menjadi saksi ahli dan menjalankan tugas pendampingan. Jero Gede sudah sering menjadi saksi ahli bahkan sampai ke Jakarta. Warisan di Bali tidak saja berupa harta tetapi juga menyangkut ayah-ayahan sehingga dalam pembagian juga dimasukkan. Liunan megae maan ategen, bedikin megae maan asuun. Harta warisan yang dibagi merupakan harta gunakaya orangtuanya bukan harta leluhur. Jangan sampai tanah pura ikut dijual.
A.A. Anom Hartanindita menambahkan, tujuan pembagian waris jangan sampai ahli warisnya tersiksa membayar ayah-ayahan desa. Kalau mencukupi, berikan separuh dari hak anak laki-laki untuk anak perempuan yang kawin ke luar. Siapa tahu terjadi perceraian, ada harta untuknya sebagai bekal.

Ia menilai, pedampingan sangat diperlukan dari MUDP. Sebaiknya, yang mau bercerai, silakan bicarakan terlebih dahulu dengan prajuru adat masing-masing. Mungkin problemnya, pasutri berasal dari desa pakraman yang berbeda sehingga awig-awig-nya juga berbeda. Hukum juga bisa berubah. Kasta merupakan politik hukum Belanda zaman dulu. Ketika soroh berkembang pesat, Belanda memanfaatkannya dengan istilah kasta. Zaman sudah berubah. Jangan sampai umat Hindu banyak ‘lari’ karena adatnya menyusahkan.
Menurut Budawati dalam pengadilan verstek, perempuan bisa tetap berada dalam rumah mantan suaminya jika si anak menginginkannya. Selama ini gugatan harta gono gini sangat sulit. Alangkah baiknya, jika sebelum sidang perceraian ada peradilan adat yang disepakati kedua belah pihak yang bercerai untuk kesepakatan pembagian harta gono gini. Sering terjadi, uang istri lebih banyak untuk membeli keperluan rumah tangga, sehingga tidak terlihat jerih payahnya.
LBH APIK Bali merupakan jaringan Kias yang mendorong lahirnya desa setara. Salah satu yang dijadikan pilot project, Desa Kekeran, Tabanan. Perkawinan pada gelahang berjalan dengan baik. Upacara perkawinan dilakukan seperti biasa di rumah laki-laki. Setelah anak nomor dua lahir, dia otomatis sebagai ahli waris di rumah ibunya. “Sistem ini mengedepankan rasa ikhlas dan ber-yadnya. Ada pengertian dari masyarakat adatnya dan perarem yang meminimalkan diskriminasi perempuan. Kami berharap, mulai dari Tabanan ditularkan solusi perkawinan model ini,” kata Budawati.
Anggota DPRD Karangasem I Luh Purnaminingsih mengatakan, banyak kasus dalam proses perceraian, tidak ada pendampingan dari adat. Maka, segera lakukan sosialisasi keputusan MUDP kepada prajuru adat.
Menurut A.A. Anom Hartanindita, penegak hukum yang memutus masalah adat seharusnya orang yang tahu adat Bali dengan baik. Penegak hukum juga harus tahu keputusan MUDP.
Nyoman dari Polda Bali menanyakan, apabila umurnya di atas 21 tahun beragama Hindu, hamil di luar nikah diterapkan pasal logika sanggraha. Bagaimana status ibu dan anaknya.
Menurut Jero Gede kumpul kebo sesama orang Bali, sanksinya ada di awig-awig. Bisa juga dibuatkan pararem. Tergantung pada keputusan desa pakraman setempat.

A.A. Anom Hartanindita pernah menemukan satu kasus. Karena tidak cocok, si perempuan kembali ke rumah asalnya di Kintamani tanpa proses perceraian. Suatu ketika perempuan tersebut hamil. Yang menghamilinya mantan suaminya. Orangtuanya mengambil inisiatif melaporkan kejadian ini. Terjadi paruman desa, si laki-laki dinyatakan bersalah. Status anak tetap turunan ayahnya. Pengurusan sampai umur tertentu diserahkan kepada ibunya dan biaya hidup si anak ditanggung ayahnya. Kasus ini tidak sampai ke pengadilan karena sudah diselesaikan dengan baik oleh adat. –ast

koran tokoh, edisi 568, 28 Agustus s.d 3 September 2011


Kamis, 25 Agustus 2011

Jadilah Pendengar yang Baik

Memperingati HUT ke-66 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak hanya dapat diisi dengan kegiatan upacara bendera. Perayaan Hari Proklamasi dapat dimaknai dengan melakukan berbagai kegiatan yang tujuannya berbagi dengan orang lain. Salah satunya, belajar mendengarkan orang lain yang dilakukan para aktivis perempuan di kantor LSM Bali Sruti, Rabu (17/8). Setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan khidmat, mereka ngobrol bareng bersama Miranda Suryadjaja, seorang pakar break through communications.

Sebagian orang sering ingin tampil menjadi pembicara yang baik. Namun, tak banyak yang bisa dan mau mendengarkan orang lain. Saat seminar, diskusi, atau rapat, pembicara dan peserta lainnya sama-sama ramai. Padahal, dengan menjadi seorang pendengar yang baik, akan membuat kita lebih percaya diri dan mampu memahami diri sendiri dan orang lain. Miranda Suryadjaja mencoba berbagi tips.

Semua orang bisa mendengar. Namun, bagaimana cara mendengarkan yang baik? Ketika seseorang merasa dirinya didengarkan waktu bicara, ada suatu perasaan psikologis tentang sesuatu, adanya keterbukaan, dan orang tersebut merasa nyaman. Ini terlihat dari raut wajahnya yang tampak hidup dari pancaran matanya yang bersinar. Bicaranya juga menjadi lebih lancar. Ada perasaan happy terpancar dari bahasa tubuhnya.

Menurut pakar life coach dan jewelry designer yang meminati bidang motivasi dan pemberdayaan perempuan ini, banyak yang hanya tahu teori mendengarkan. Ketika orang yang bicara belum merasakan didengarkan, Anda belum sukses menjadi pendengar yang baik. Jadi, sebelum Anda ingin didengarkan, marilah belajar mendengarkan terlebih dahulu. Bisa dilatih tiap hari. Tak lama, hanya butuh waktu 3 menit. Tapi hasilnya akan membawa dampak yang luar biasa. Menurut Miranda, ada tiga elemen penting dalam mendengarkan yakni perhatian penuh, mampu mengulang kembali apa yang disampaikan bisa dengan kata-kata kita sendiri, dan memberi feedback. “Feedback tidak harus selalu baik dan membuat orang senang. Yang penting harus jujur dan sportif. Misalnya, “Saya merasa agak tersinggung dengan apa yang Anda sampaikan,” ujar Peraih gelar MBA dari National University, San Diego, AS ini. Menurutnya, sampaikan aja apa yang dirasakan sebagai pendengar sehingga komunikasi menjadi lebih lancar dan riil.

Ia menyebutkan, ada beberapa penyebab sehingga kita tidak mau mendengarkan orang lain. Suka memberi nasihat. Ketika orang baru mulai bicara, langsung sudah memberikan saran tanpa mau mendengarkan sampai tuntas. Penyebab lain, hanya mau mendengar yang menurutnya suka didengar (filter). Hal lain yang dia tidak suka, tidak diperdulikan. Faktor lain, dreaming. Wajahnya tampak serius, tapi pikirannya melayang entah kemana. Sebab lain, suka mengindentifikasi. Ketika orang lain sedang bicara, contoh “saya baru pulang dari Kalimantan,,,,,,, tiba-tiba langsung ikut ngomong oh ya, saya juga…….. bla bla bla. Mendebat juga salah satu penyebab. Begitu ada orang ngomong sesuatu, langsung didebat. “Menurut saya tidak seperti itu kok”. Ada juga karena orang tersebut sudah biasa latihan bicara sebelumnya. Atau ada juga karena keluar jalur. Artinya, tiba-tiba pembicaraan dialihkan seenaknya. Penyebab lain, jugdement, ada unsur menjelekkan atau gosip. Ini sangat bahaya karena dapat membentuk opini orang lain. Main reading, belum apa-apa sudah berkata, “jangan-jangan begini, atau………”

Menurut Konsultan Bisnis dan Pengajar Publik Speaking ini, kalau semua hal ini terjadi akan sangat sulit menjadi pendengar yang baik. “Waktu mendengarkan, pikiran kita kosong. Kita hanya membuka diri berkonsentrasi mendengarkan orang berbicara. Kita tidak perlu setuju atau tidak. Mendengarkan dengan baik terlihat dari pandangan mata yang fokus. Selain mata, mencondongkan badan, tersenyum, menggangguk, juga menunjukkan keseriusan kita mendengarkan. Mendengar seperti ini bukan percakapan. Kita tidak memberikan opini,” paparnya lebih jauh.
MenurutChairman Toastmasters Leadership Institute (TLI) ini, dengan melihat matanya, dan mendengarkan dengan telinga dan hati, mereka merasa didengarkan. Ini sangat membantu mengubah orang dengan cepat. Baik sekali diterapkan bagi para konselor dan juga dengan pasangan kita. Jangan sampai terjadi saat mengobrol dengan pasangan mata lebih tertuju ke televisi. That is hearing not listening.
Miranda mengatakan, yang sering jadi masalah, ketika kita bicara dengan orang yang status sosialnya lebih tinggi atau atasan kita. Padahal kuncinya, adalah mendengarkan. Dengan cara seperti ini, akan timbul rasa percaya diri, Lihat matanya, dan dengarkan. Dengan sering melatih diri seperti ini, kita tidak hanya bisa mendengar dengan telinga, tapi juga dengan mata, dan hati. Orang yang didengarkan juga merasakan hal yang sama. Jika kita bisa mendengarkan dengan suara hati, kita akan berhenti menilai diri kita kurang dan rasa percaya diri akan tumbuh.

Disamping itu, kata dia, dengan melatih mendengarkan, kita bisa melihat orang dengan lebih jujur. Apa yang dibicarakan bisa disesuaikan dengan bahasa tubuhnya, sehingga kita bisa lebih memahami. Kebiasaan kita, bagaimana cara kita melihat dan menilai sesuatu. Makin kita paham dengan diri kita sendiri, maka makin mudah kita melihat orang lain. Bukan kebalikannya.

Ia mengatakan, kita tidak perlu berkecil hati jika belum mampu mendengarkan dengan baik. Masa kanak-kanak menjadi hal yang sangat menentukan. Semua orang menyandang luka batin waktu kecil. Waktu masih kecil sering dilarang bicara. Kalau salah bicara takut dipukul. Akhirnya, terus merasa ketakutan berbicara. Rasa kemarahan, kesedihan, penyesalan terbawa sehingga kita mencoba mencari kesempatan untuk bicara tanpa mau mendengarkan orang lain. Terkadang, malah terjadi perang dengan hati sendiri. “Sudah pengen ngomong saja. Apalagi yang tidak sesuai dengan hati. Kebanyakan dari kita seperti ini,” kata perempuan yang pernah mengikuti pelatihan World Class Speaking Coach Certification – USA dan Toastmasters Leadership Institute ini. Kalau ada teman curhat, seringkali kita mencoba mencarikan solusi. Padahal, belum tentu saran yang mereka perlukan. Terkadang mereka hanya ingin didengarkan. Sering kita lupa, betapa berharganya merasa didengarkan. Ketika orang lain sedang curhat ke kita, jangan pernah memegang fisiknya seperti mengelus ketika dia sedang berbicara. Sikap itu sama saja artinya menyatakan, seolah-olah apa yang diceritakan itu sangat menyedihkan. Biarkan saja dia bicara selepasnya. Setelah selesai, tunggu reaksinya, apakah dia meminta saran atau tidak.

Salah seorang aktivis berkata, ketika mendengar orang curhat saya selalu ingin menasihati karena merasa lebih tua. Padahal, saya sadar, saya tidak mendapatkan apa-apa dari itu. Tapi saya merasa ada suatu kepuasan. Hal ini, kata Miranda, juga merupakan satu bentuk penyakit yang harus dihilangkan. Kita merasa lebih tua dan merasa lebih tahu sehingga ingin sekali menasihatinya. Padahal, dengan mendengarkannya, kita juga dapat memperkaya diri kita. Memahami apa yang dibicarakan menjadi satu tambahan ilmu bagi diri sendiri. Orang harus berkembang. Mulai dari kepompong hingga menjadi kupu-kupu. Dia harus berproses sendiri melalui tahapan hidupnya yang akan membuatnya berkembang menjadi pribadi yang lebih baik dan maju
Mendengarkan cerita menyenangkan atau menyedihkan efeknya sama saja. Komunikasi yang baik dimana tidak ada pengkondisian, tapi timbul dengan apa adanya. Kita tidak harus selalu membentengi diri dan menunjukkan yang terbaik dari diri kita.

Ada anggapan, kita perlu waktu lama untuk mengenal orang lain. Sebenarnya tidak. Ketika kita coba menjadi pendengar yang baik dengan tatapan mata yang menunjukkan respon bersahabat, kita bisa mengenal orang lain lebih dekat. Karena kita mencoba membuka diri dan orang itu merasa bebas dan lega untuk bicara.
Aktivis lainnya menanyakan, bagaimana jika kita bicara dengan lawan jenis? Jangan-jangan kalau saya menatap matanya, saya dikira suka ama dia. Menurut Miranda, ketika pikiran ini sudah muncul, teknik mendengarkan menjadi terhambat. Artinya, kita sudah tidak mendengar yang baik. Salah seorang bertanya biasanya malu memandang mata yang diajak bicara. Lebih suka memandang bibirnya. Solusinya, ubah kebiasaan. Mulai belajar tatap matanya. Bukan harus melotot untuk menunjukkan keseriusan mendengar. Menurutnya, belajar mendengarkan ini, merupakan salah satu bentuk bagaimana para perempuan juga mampu mengubah dunia. –ast

Koran Tokoh, Edisi 657, 21-27 Agustus 2011

Selasa, 09 Agustus 2011

Perempuan Bali Berhak atas Warisan

Perempuan Bali kini tidak perlu lagi merasa terpinggirkan. Pesamuhan Agung III MUDP Bali telah memutuskan perempuan Bali juga berhak atas warisan. Keputusan MUDP Bali ini dibahas dalam seminar “Perempuan Bali dalam Perspektif Hukum Adat Waris”, yang digelar Ikatan Alumni Universitas Udayana (Ikayana), Jumat (5/8) di Ruang Theater Lantai IV FK Unud.

Ketua Sabha Walaka Parisadha Hindu Dharma Indonesia Pusat Drs. Ketut Wiana, M.Ag. menyatakan, sesungguhnya ajaran Hindu sangat ideal yakni sradha dan bakti. Sradha, bagaimana kita percaya dan yakin kepada Tuhan, dan bakti berfungsi menjadi kekuatan spiritual dalam mengendalikan aspek diri untuk memberikan kecerdasan agar kepekaan emosional terkendali. Memang kata Wiana, mengucapkan kebaikan sangat gampang namun, melaksanakannya sulit. Perlu sosialisasi berkali-kali. Menurutnya, terpinggirnya wanita Hindu di Bali dan India, bukan karena keinginan laki-laki. Zaman weda kedudukan perempuan dan laki-laki setara, banyak tokoh perempuan ahli dalam weda. Sejak zaman perang kerajaan, segala kekayaan disita termasuk para perempuan. Hal ini mengakibatkan proteksi yang berlebihan terhadap perempuan. Kondisi perempuan menjadi mundur. Untuk mengembalikan kedudukan perempuan ini memerlukan waktu. Dalam ajaran Hindu tidak dikenal istilah perempuan berasal dari tulasng rusuk laki-laki. Semua kedudukannya sama. Selalu ada kesetaraan.

Sebenarnya, dalam hukum adat Bali sudah diatur, perempuan mendapat hak waris ¼ dari saudaranya yang laki-laki. Kalau saudara laki-lakinya menolak, dia akan dikenakan hukuman dijatuhkan martabatnya sebagai laki-laki. Dalam hukum adat Bali juga telah disebutkan, perempuan mendapat harta jiwa dana.

Wanita sering disebut dewi yang artinya sinar atau alat ukur rumahtangga. Istri disebut permaisuri (prama iswari) yang artinya pemimpin utama di rumahtangga. Namun, sangat disayangkan, kata Wiana, istri sering dianggap sebagai subordinat suami. Sering terdengar olokan ,”ngelah nyama terkenal tapi ketangkep kurenan.” Paradigma ini harus diubah. Orang yang ingin hidupnya sejahtera seharusnya selau menghormati wanita. Untuk itu, adat istiadat yang tidak berdasarkan kitab suci akan dapat menghancurkan masyarakat.

Dr. Dra Ni Made Wiasti, M.Si mengatakan, dalam konsep Hindu, laki-laki dan perempuan selalu hidup berpasangan. Pertiwi (ibu) akasa (bapak), melahirkan manusia, konsep purusa pradana, ardha naraswari tuhan maha tunggal. filosofi agama Hindu sudah menyatakan, perempuan dan laki-laki sudah memunyai kedudukan setara. Ironisnya, pelaksanaan realitas tidak sama. Sesungguhnya ketidakadilan gender sudah menjadi isu international. Untuk mempercepat kesetaraan gender pemerintah membuat program pengarusutamaan gender. Selama ini, kata dia, program pembangunan sebelum pencetusan pengarusutamaan gender sangat mengabaikan kepentingan perempuan. Berbagai piranti yuridis dan analisis dilakukan untuk mencapai kesetraan gender. Nilai –nilai budaya Bali khususnya budaya patriaki yang akhirnya melahirkan ideologi gender. Bicara gender bicara laki-laki dan perempuan. Namun, banyak yang mengartikan gender hanyalah perempuan. Ketika membicarakan perempuan yang hadir hanya perempuan. Padahal ini masalah hubungan perempuan dan laki-laki.

Zaman peradaban terjadi perbedaan kekayaan laki-laki dan perempuan. Laki-laki yang memiliki kekayaan karena mereka bertugas mencari makan. Pada saat itu salah satu jenis kelamin diunggulkan. Kaum feminis menaruh perhatian besar terhadap perempuan. Secara terus menerus melakukan perjuangan. Gerakan perempuan sudah dilakukan mulai sebelum zaman kemerdekaan. Di Bali, perjuangan kaum wanita sebelum kemerdekaan, dimulai Putri Bali Sadar yang memperjuangkan masalah, pendidian dan nilai kesusilaan. Perjuangan kesetaraan gender, tidak hanya dilakukan lembaga negara, organisasi bisnis dan nonbisnis, departemen dan komunitas. Tahun 1978 dibentuk Kantor Menteri Muda Urusan Peranan Wanita. Tahun 1983 ditingkatkan menjadi Menteri Negara Urusan Peranan Wanita dengan program Panca Dharma Wanita yang mendukung peran ganda wanita. Muncul organisasi PKK, Iwapi, Pusat Studi Wanita yang berdiri di bawah perguruan tinggi, LSM, organisasi berbasis agama seperti WHDI.


Menurut Prof. Dr. I Wayan Windia, SH. MSi, bicara perempuan Bali, selalu terpinggirkan dan lascarya. Terpinggirkan karena tidak mendapatkan hak waris. Namun, istilah lascarya sering terlupakan. Kawin keluar, kawin mekutang, nyerod, gelahang pisaga istilah-istilah yang sangat melemahkan posisi perempuan ini tidak pernah dipermasalahkan. Seorang istri yang setia terhadap suaminya, berani melakukan satya yakni mencebur diri ke api ketika suaminya meninggal. Tidak ada laki-laki yang berani dan mau melakukan itu.
Hukum adat Bali mengenal beberapa aturan tentang pewarisan sejak tahun 1900 sampai sekarang. Paswara 13 Oktober 1900, awig-awig tertulis Desa Pakraman, dan Keputusan Pesamuhan Agung MUDP Bali Nomor 01/KEP/PSM-3/MDP Bali/X/2010.
Hukum adat Bali tidak mengenal konsep pembagian warisan, yang ada pelestarian dan penerusan. Warisan dijadikan harta pusaka. Kenyataan tidak seperti itu. Waris dibagi dan wanita tidak mendapat waris. Hanya keturunan yang berstatus purusa yang memiliki hak waris, sementara yang berstatus pradana tidak mendapatkan hak kecuali yang bersangkutan sentana rajeg ( berstatus purusa). Tapi walaupun berstatus purusa, kalau yang bersangkutan meninggalkan tanggung jawab keluarga (ninggal kadaton) hak warisnya menjadi gugur.

Untuk menghindari kerancuan, Pesamuhan Agung III MUDP Bali menegaskan ada dua ninggal kedaton yakni ninggal kedaton terbatas, dalam batas tertentu masih memungkinkan melaksanakan kewajibannya sebagai umat Hindu seperti, perempuan yang melangsungkan perkawinan biasa, laki-laki yang melangsungkan perkawinan nyentana, telah diangkat anak oleh keluarga lain sesuai dengan agama Hindu dan hukum adat Bali, menyerahkan diri kepada keluarga lain atas kemauan sendiri. Mereka ini dimungkinkan mendapatkan mendapat harta warisan didasarkan atas asas ategen asuwun (dua berbanding satu) dengan suadaranya yang berstatus purusa. Sedangkan ninggal kedaton penuh yakni sama sekali tidak memungkinkan melaksanakan kewajiban sebagai umat Hindu. Mereka ini tidak berhak sama sekali atas harta warisan, tapi dapat diberikan bekal (jiwa dana) dari harta gunakaya tanpa merugikan ahli waris.

Suami dan istri serta suadara laki-laki suami dan istrinya, memunyai kedudukan sama dalam usaha menjamin harta pusaka dapat diteruskan kepada anak cucunya. Suami dan istri memunyai kedudukan sama terhadap harta gunakaya, anak kandung dan anak angkat (laki-laki atau perempuan) yang belum kawin berhak atas harta gunakaya orangtuanya sesudah dikurangi sepertiga sebagai duwe tengah yang dikuasai oleh anak yang melanjutkan tanggung jawab orangtuanya. Anak yang berstatus kapurusa berhak atas satu bagian dari harta warisan, sedangkan yang berstatus pradana/ninggal kadaton terbatas berhak atas setengah dari harta warisan yang diterima anak berstatus kapurusa. Anak yang ninggal kadaton penuh tidak berhak atas harta warisan, tapi dapat diberikan bekal (jiwa dana) oleh orangtuanya dari harta gunakaya tanpa merugikan ahli waris.

Jika terjadi perceraian, Pesamuhan Agung III MUDP Bali memutuskan, pihak yang berstatus pradana kembali ke rumah asalnya status mulih daha atau mulih truna, kembali melaksanakan kewajibannya. Masing-masing pihak berhak atas pembagian harta gunakaya dengan pirnsip bagi rata. Setelah bercerai anak dapat diasuh ibunya tanpa memutuskan hubungan hukum anak tersebut dengan keluarga purusa karena anak mendapat jaminan hidup dari pihak purusa.

Menurut Hakim Ida Bagus Putu Madeg, S.H., M.H. hukum harus mampu mengantisipasi dinamika yang begitu cepat dan tampil mengubah kontruksi sosial serta menangkap kosmologi masyarakat dan berusaha menggali nilai –nilai hukum yang hidup di masyarakat. Ia menilai, keputusan Pesamuhan Agung III MUDP Bali sudah mencerminkan kesetaraan hak-hak yang sama tanpa membedakan status purusa dan pradana. “Jangan sampai keputusan sebagai peti kemas. Keputusan dissosialisasikan secara terencana sehingga nantinya menjadi kebiasaan yang diikuti dan dipatuhi sebagai bagian dari sistem hukum kekeluargaan,’ ujar Hakim Tinggi Makasar ini.
Ia menambahkan, lembaga adat makin menunjukkan eksistensi sejuah mana peran dan fungsinya dalam berbagai keputusannya memberi perhatian terhadap perempuan Bali dalam perpektif hukum adat waris. Menurutnya, ada adat yang harus dipertahankan, ada adat yang harus diperbaharui, dan ada adat yang harus ditinggalkan.Masih kurangnya pemahaman para hakim terhadap pentingnya hukum adapt akan sangat berpengaruh pada kualitas keputusan yang diambil. Ia mengajak untuk menghidupkan kembali lembaga perdamaian desa yang dulunya pernah ada. “Ini dapat menjadi pertimbangan di pengadilan, apa lagi hasilnya ditunjukkan pada kesepakatan,’ kata Madeg.

Wenten Ariawan Pengajar dari Politeknik Negeri Bali mengusulkan, agar di Bali ada pengadilan agama Hindu. Ia mengatakan, sudah mengusulkan hal ini dalam berbagai kesempatan simakrama dengan Gubernur Bali tapi belum terwujud. Menurutnya, hakim sebagai penegak hukum wajib menggali dan memahami hukum yang hidup di masyarakat. “Saya yakin, masih banyak hakim yang tidak memahami hukum adat Bali. Dalam memutuskan perkara, hakim tidak saja dari hakim karier, tapi perlu pertimbangan dari pihak pemerhati hukum adat Bali,” ujarnya.
Menurut Wayan Windia, membuat lembaga peradilan agama adalah masalah politik. Ukurannya tengkorak bukan otak. Itu sebabnya pada pemilu, intelektual tidak laku. Tapi tidak tertutup kemungkinan hal itu bisa terwujud. “Kita bisa berjuang lewat oganisasi seperti Majelis Desa Pakraman,” ujarnya.
Wenten juga mempertanyakan, dalam perkawinan pada gelahang, apakah ngayah-nya tidak berat karena negen dua? Menurut Windia, perkawinan Pada Gelahang sudah diteliti. Dari 28 kasus yang sudah melewatinya hanya satu yang pasang yang sampai menimbulkan masalah di masuk pengadilan. Urusan ngayah-nya memang berat. Namun, bentuk perkawinan ini sebagai solusi karena kedua belah pihak tidak memungkinkan melakukan perkawinan biasa.

Menurut Wiana, di pengadilan sering terjadi jual beli pasal. Hal itu tidak bisa dibuktikan. Sepeti kentut, baunya sudah menyengat tidak bisa dibuktikan. Dengan memahami hukum adat Bali dengan baik diharapkan hakim dapat memutuskan dengan hati nurani. Menurut Wiana, dalam perkawinan pada gelahang, mereka tidak akan kehilangan haknya. Ia berharap, desa pakraman jangan terlalu banyak mengintervensi kula cara, jika sudah terjadi kesepakatan antara keluarga. “Lanjutkanlah yang baik dan tolak yang tidak sesuai. Jangan sampai di Bali semuanya sulit, termasuk mati pun sulit,’ tandas Wiana Putu Astawa dari PHDI Kota Denpasar menyatakan, sudah ada payung tersendiri baik tertulis maupun tidak tertulis. Manusianya yang salah dalam penerapannya. Terjadi penyimpangan karena orang Bali tidak disiplin.
Sugiantari, mahasiswi IHDN Denpasar mempertanyakan, poligami dilakukan laki-laki, belum ada`poliandri. Kesetaraan belum terjadi.

Menurut Wiasti, kesetaraan dalam tatanan ideal sudah tercapai. Namun, dalam realitas masih banyak kepentingan. Banyak bukti perempuan mengalami kekerasan ketika berada di ranah gender. Ketika bertukar ranah, perempuan membayar lebih. Di Bali belum mengalami kesetaraan gender. Poligami tidak dibenarkan dalam agama. Sebisa mungkin tidak dilakukan, kecuali ada hal yang bersifat darurat. “Ketika manusia mampu berbuat adil seperti Betara Siwa, silakan saja, tapi kalau tidak bisa, sebaiknya dihindarkan,” katanya.
Luh Teri dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( BP3A) Prov. Bali mengatakan, apakah bisa jual beli waris dari orangtua ke anak. Menurut Windia, mungkin bisa saja dilakukan. Namun, terdengar tidak baik. sebaiknya dihibahkan saja.

Ketua Majelis Utama Desa Pakraman Jero Mangku Suena menilai, banyak aparat desa dan penegak hukum yang tidak paham dan sering melalaikan hukum adat. Mereka terkadang cenderung hanya menggunakan hukum nasional. Keputusan Pesamuhan Agung III MUDP sudah disosialisasikan ke masing-masing desa pakraman. Sampai saat ini, kata dia, sosialisasi sudah berjalan ke enam kabupaten/kota. Yang belum hanya Kab. Karangasem, Bangli, dan Badung.

Menurutnya, selama sosialisasi tidak ada hambatan di lapangan. Hanya masalah waktu. “Mengumpulkan Bendesa Adat harus mencari waktu yang tepat. Disamping itu, tenaga Prajuru Majelis banyak yang bekerja sebagai dosen. Sedangkan pekerjaan di majelis bersifat ngayah. Kami sudah menandatangani kesepakatan dengan Ikayana untuk menyosialisasikan keputusan ini bersama-sama agar bisa lebih efektif,” paparnya.
Ketua Ikayana Pusat Prof. Dr. dr. Ketut Suastika, Sp. PD-KEMD menambahkan, hasil seminar ini akan dibukukan sehingga dapat dijadikan acuan bagi desa pakraman. Ke depannya, diharapkan dapat menjadi bagian dari hukum adat Bali. -ast

Koran Tokoh, Edisi 655, 31-6 Agustus 2011

Minggu, 26 Juni 2011

LBH APIK Bali Simpul Gerakan KIAS di Bali


Banyak kasus di Bali yang menempatkan perempuan sebagai subordinat laki-laki yang kedudukannya lebih rendah. Nilai-nilai yang berkembang di dalam masyarakat ini pada akhirnya ikut mendukung, bahkan menjadi penyebab terjadinya diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan. Demikian diungkapkan Ketua LBH Asosiasi Perempuan untuk Keadilan (APIK) Bali Ni Nengah Budawati, S.H. dalam diskusi,deklarasi, dan sosialisasi Komunitas untuk Indonesia yang Adil dan Setara (KIAS), Selasa (21/6) di Gedung Dewarra Sanggulan, Tabanan.
Ia menyebutkan beberapa kasus yang sangat meminggirkan perempuan Bali. Anak perempuan yang sudah kawin dan keluar dari lingkungan keluarganya, maka ia tidak berhak mendapatkan waris. Perempuan berkasta yang menikah dengan laki-laki jaba harus melakukan patiwangi yakni upacara penanggalan kasta. Imbasnya akan bermasalah ketika terjadi perceraian. Perempuan tidak bisa mendapatkan kastanya kembali ke rumah asalnya. Apabila meninggal akan terjadi hal pelik perempuan tidak bisa dikebumikan di keluarga asalnya dan di rumah keluarga suaminya juga tidak diperbolehkan. Akhirnya mereka terpaksa mengungsi ke panti jompo. Apabila tidak memilki anak laki-laki meneruskan keturunan, alternatif perkawinan nyentana atau pada gelahang. Namun, seringkali perkawinan model ini tidak disikapi degan bijaksana malah menjebak keluarga pada pertikaian dan persoalan baru.
Luh Anggreni mengatakan, LBH APIK Bali yang merupakan salah satu vokal poin Kias mencoba memetakan masalah ini dengan membuat FGD mencari strategi-strategi kampanye bersama dan membangun jejaring dan changemaker yang kuat untuk melakukan kampanye anti kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan atas nama adat/agama di Bali.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA) Polres Tabanan Ketut Santiani mengatakan, kasus kekerasan yang paling banyak dilaporkan berupa kekerasan fisik terhadap istri. Selama ini, kata dia, kasus merupakan delik aduan. Penyelesaiannya dengan mediasi kedua belah pihak karena kalau sampai ke pengadilan ujung-ujungnya pasti perceraian.
Ni Made Ari Astuti S.H mengatakan, dari pengamatannya perempuan yang telah menikah dan keluar biasanya tidak mendapatkan waris, tapi hibah. Karena kalau waris, pihak saudara laki-laki pasti akan keberatan, apalagi waris tanah leluhur. Biasanya diberikan hibah atas harta gunakaya kedua orangtuanya dan diberikan semasih mereka hidup.
Tokoh adat Ds. Kekeran, Ds. Penatahan, Penebel Tabanan, Ketut Suwandra, S.Ag mengatakan, waris dapat berupa tanah hak kekayaan. dan waris berupa pura dan adat. Yang sangat pelik waris yang berupa tanah. Warisan ada dua, yang dimiliki leluhur dan ada yang disebut gunakaya hasil jerih payah orangtuanya. Perempuan haknya sudah diakui dalam pembagian waris dengan perbandingan ½ atau 1/3. Namun, hal ini belum dipahami masyarakat. Kalau anaknya sudah kawin keluar dan cerai kemudian kembali ke induknya sering tidak mendapatkan apa, bahkan cenderung ditelantarkan. Di Bali masing masing daerah memiliki keunikan tertentu karena adat, dresta, tradisi maupun awig-awignya. Walaupun agama Hindu yang dipakai dasar sudah menyarankan agar tidak membedakan orang atau kelahiran tapi karena dibendung dresta, sering membawa masalah kehidupan.
Pengurus Harian Majelis Desa Pakraman (MDP) Bali I Ketut Sudantra mengatakan, adat Bali sudah mengakomodir suara perempuan. Dalam Pasamuan Agung III MDP Bali 15 Oktober 2010 telah diputuskan perkawinan pada gelahang dapat diterima, sebagai jalan keluar bagi keluarga yang punya anak tunggal, baik laki-laki saja atau perempuan saja. Inilah contoh keadaan darurat (paksa). Perkawinan pada gelahang juga bisa dipilih sebagai alternatif perkawinan nyentana. Semuanya tergantung kesepakatan bersama antara pasutri yang akan menikah dan keluarga masing-masing berdasarkan prinsip paksa, lasia, dan satia.
Ritual patiwangi yang merendahkan harkat dan martabat perempuan juga ditinggalkan. Pasamuan Agung III MDP juga memutuskan hak dan kewajiban suami istri. Jika terjadi perceraian perempuan mendapatkan hak atas harta gunakaya, sepertiga dari harta bersama. Hukum adat juga mengizinkan ibu tetap mengasuh anaknya tanpa menutuskan hubungan dengan bapaknya selaku purusa. Asal tetap menjaga hubungan baik antara anak dengan ayah dan keluarga besar ayahnya. Perempuan yang pulang kembali ke rumah asalnya setelah bercerai, diterima kembali oleh keluarga asalnya dengan status mulih daa. Begitu juga laki-laki yang pernah kawin nyentana. Laki-laki kembali ke rumah asalnya dengan status mulih taruna. Untuk seterusnya mereka akan melaksanakan kewajiban dan memunyai hak di keluarga asal lagi.
Sudantra yang juga dosen Fak. Hukum Unud ini mengatakan, bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi tentang adat Bali, bisa datang ke Bali Shanti di lantai dasar Gedung Pascasarjana Unud.
I Nengah Ardiaska dari gerakan we can menilai, adat dan agama sudah mengalami distorsi. Ini berhubungan dengan akhlak dan moral. Silabus pendidikan harus diubah. Ia mengusulkan, hasil Pasamuan III MDP dimasukkan ke dalam mata pelajaran PPKN dan IPS. Ini berkaitan dengan hak perempuan sebagai warga negara.
Gusti Ayu Suasti perwakilan dari para guru menambahkan, banyak tokoh adat dicampuri politik. Bahkan ada tokoh adat yang tidak faham adat itu sendiri. Ia setuju, sosialisasi masalah adat segera dimasukkan dalam pendidikan, agar siswa sedari dini mengetahui bagaimana sebenarnya hukum adat Bali. Menurutnya, pengenalan adat termasuk pendidikan karakter bangsa yang bisa diimplementasikan pada semua bidang studi.
I G.A. Diah Yuniti dari LSM Bali Sruti menilai hasil MDP belum sampai ke akar rumput di masyarakat.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu dan Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kab. Tabanan Ibu Mangku. Ia menilai, Pasamuan III MDP telah disepakati tahun 2010, namun, mengapa sosialisasinya belum menyentuh semua lapisan masyarakat. Perlu dipikirkan suatu strategi agar hasil keputusan ini sampai ke akar rumput di masyarakat, terutama tokoh adat sehingga diskriminasi terhadap perempuan bisa diminimalkan. Bulan Agustus dan September 2011, ia berencana akan turun ke desa-desa. Program ini melibatkan LSM, perguruan tinggi dan desa pakraman. Masalah utama yang digaungkan adalah sampah. Namun, akan dimasukkan juga sosialisasi masalah adat.
Sudantra mengakui, keterlambatan sosialisasi ini sampai ke akar rumput salah satu disebabkan karena kekurangan dana. “Yang penting sudah ada dasar terlebih dahulu,” ujarnya. Namun, ia berharap, dengan sistem getok tular, dan dimulai dari gerakan di Tabanan, pembagian buklet buku Kias dan LBH APIK dapat membantu sosialisasi.
Menurut Budawati, banyak proposal yang diajukan LBH APIK Bali, namun, belum ada respon dari pemerintah. Tapi ia bersama teman-teman LSM tidak patah semangat. Saat sosialisasi dari 10 yang diundang, 5 orang yang hadir baginya sudah cukup. Paling tidak, perempuan sudah berani berbicara ini masalahnya.
Ketua MDP Tabanan Ketut Suartanayasa mengatakan, Tabanan memiliki 346 desa pakraman. MDP Tabanan baru menyosialisasikan hasil Pasamuan Agung III MUDP ini ke 150 desa pakraman. Sosialisasi dilakukan dengan pelatihan kader pendidikan budaya tentang gender. Sasarannya ibu-ibu PKK. Dua desa yakni Penebel dan Kediri menjadi pilot project tentang pendidikan gender. Ia berharap, pendidikan gender dimasukkan ke dalam dunia pendidikan melalui bidang studi dan ektrakurikuler agar generasi muda dan sekeha teruna-teruni faham apa perannya di masyarakat. Hal ini untuk menghilangkan ketakutan anak –anak muda tentang adat.

Desa Setara
Budawati mengatakan, LBH APIK Bali menjadikan Desa Kekeran, Ds. Penatahan, Penebel Tabanan sebagai model desa setara. Desa Kekeran telah memberi contoh berjalannya rasa keadilan dan kesetaraan. Tidak saja awig-awignya yang mendukung, tapi tokoh adat juga berperan. Perkawinan pada gelahang berjalan dengan baik. Perkawinan nyentana menjadi hal biasa. Bagi perempuan berkasta yang menikah dengan laki-laki biasa tidak pernah melakukan ritual patiwangi.
Menurut Ketua MDP Tabanan Suartanayasa, kemampuan tokoh adat Desa kekeran telah menjadi contoh dapat mempengaruhi masyarakat. Itulah yang disebut pemimpin atau penglisir. Awig-awig harus diperbaiki agar mengacu pada UUD 1945, Pancasila dan HAM. Awig-awig bisa disempurnakan lewat pararem.
Menurut Ketut Suwandra, S.Ag yang sudah 20 tahun mengurusi adat di Desa Kekeran mengatakan, kalau ada perkawinan yang bermasalah selalu dimulai dengan rembug keluarga. Tujuannya, mencari solusi demi kebaikan bersama-sama karena semua memiliki hak. Selalu ditekankan kesepakatan. Adat ini diterima secara turun temurun, dimana para leluhur sudah memberi contoh dan turunannya hidup rukun dan damai.
Sampai sekarang, kata dia, belum pernah ada masalah sampai terjadi perceraian apalagi sampai anaknya tidak diakui. Disinilah pentingnya pemahaman tiap pasangan dan keluarga. “Biasanya, kalau buntu, kami sebagai tokoh adapt memberi umpan balik. Kalau bapak atau ibu memunyai kasus seperti ini, bagaimana perasaannya. Tolong andaikan pada diri sendiri. Inilah yang biasanya kami jadikan dasar,” ujarnya. Kalau memang perlu surat keterangan, adat siap membantu. Surat ditandatangani kedua mempelai, orangtua, perbekel dan dibubuhi meterai. Sampai saat ini, perkawinan berjalan lancar sampai turun temurun.

Tidak Ada Komando Bersama
Abdul Hamim Jauzie dari Federasi LBH APIK Indonesia mengatakan, Kias Komunitas untuk Indonesia yang adil dan setara merupakan jaringan masyarakat yang bertujuan menghapus praktik diskriminasi dan kekerasan perempuan yang didasarkan atas tafsir agama, adat dan budaya. Menurutnya, selama ini gerakan penghapusan diskriminasi perempuan kelemahannya tidak ada komando bersama. Kias lahir dengan mengandeng 17 lembaga di Indonesia. LBH APIK Bali dipilih sebagai simpul gerakan di Bali. KIAS dan LBH APIK Bali sudah menerbitkan buku yang berjudul “Payung Adat untuk Perempuan Bali”. –ast

Koran Tokoh, Edisi 649, 26 Juni 2011

Kamis, 30 Desember 2010

Catatan dari Dialog LSM Perempuan

Jangan Pandang Janda Sebelah Mata.

Data Direktorat Reskrim Polda Bali menyebutkan, jumlah kejahatan terhadap anak di Bali tahun 2008 120 kasus, tahun 2009 122 kasus, dan tahun 2010 125 kasus. Bahkan, kejahatan yang dilakukan terhadap anak perempuan lebih banyak. Data kekerasan terhadap perempuan sampai bulan Desember 2010 mencapai 70 kasus yang diadukan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP) Prov. Bali. Kenyataan ini membuat Forum Komunikasi Perempuan Mitra Kasih Bali bekerja sama dengan para LSM perempuan di Bali berdialog dengan pihak eksekutif dan legislatif, Rabu (15/12) di Wantilan DPRD Provinsi Bali.
Sebagai pembuka anak-anak dari Sanggar Ari Yayasan Ketut Alon Mas, Ubud binaan KPAID Bali, melakukan pementasan barong dan kera. Hiburan ini menyampaikan pesan, masih banyak orang berperilaku seperti kera melakukan kekerasan terhadap anak-anak.

Ketua DPRD Provinsi Bali A. A. Oka Ratmadi dalam pengantarnya mengatakan, perempuan berkedudukan sama dalam undang-undang. Mengapa perempuan takut untuk berkiprah dalam berbagai lini kehidupan. Laki-laki harus sadar diri kekuatan perempuan luar biasa. Namun, dalam kehidupan sehari-hari banyak ketidakadilan yang menimpa perempuan. “Perempuan bisa kerja apa saja, asalkan dia menguasai iptek. Perempuan sudah diberi kesempatan, harus diambil,” ujarnya.
Ia mengaku miris, masih ada yang memandang sebelah mata kepada para janda. Padahal, status janda bukan karena mereka menginginkannya, tetapi banyak penyebabnya, suami meninggal atau terjadi KDRT sehingga mereka memilih bercerai. “Semoga ini bisa menjadi bahan renungan,” ujarnya.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali Ni Made Sumiati, S.H. mengatakan, pekerjaan perempuan dari bangun tidur sampai mata suami terpejam. Perempuan dalam sloka agama disanjung, namun, dalam pelaksanaannya masih banyak terjadi kekerasan terhadap dirinya. Wakil; rakyat asal Karangasem ini mengatakan sudah melakukan banyak hal untuk menyuarakan suara perempuan. “Di Bali sudah ada dua perda yang dihasilkan, Perda Trafiking serta HIV/AIDS, dan Perda Inisiatif untuk Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak,” kata Sumiati.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali Tuti Kusumawardani jika perempuan memunyai kemauan dan mampu berperan aktif, pasti mampu. Ia sudah membuktikan. Ibu tiga anak ini melangkah dari awal, mulai bekerja ikut orang, lalu bergerak menjadi pengusaha, namun, tidak melupakan tugas sebagai ibu dan istri. Perjuangan perempuan di DPRD sangat berat karena di di tingkat provinsi hanya 4 orang. Namun, ia mengaku tidak akan surut memperjuangkan nasib perempuan.
Ketua Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Provinsi Bali Luh Putu Haryani mengatakan pihaknya sedang gencar-gencarnya menyosialisasikan konsep gender agar masyarakat tahu apa itu gender. Isu gender ada di berbagai lini kehidupan. Perempuan harus pintar. Indeks prestasi perempuan di Bali sangat rendah, padahal ibu pendidik utama bagi anak. Isu bidang ekonomi, laki-laki mendapatkan gaji lebih besar daripada perempuan, padahal beban pekerjaan sama. Saat menstruasi perempuan harus tetap bekerja. Rendahnya perempuan dalam memperoleh akses kredit sehingga menghambat kemajuan ekonomi perempuan. Isu gender bidang politik perempuan sedikit memegang jabatan. Pejabat eselon II hanya 5 orang laki-laki 29 orang, eselon III 58 orang laki-laki 192 orang, eselon IV 209 orang laki-laki 453 orang. Jumlah PNS laki-laki 4543 dan perempuan 2310. Hasil Pemilu 2009, 390 anggota DPRD terdiri atas 28 perempuan dan laki-laki 362 orang. Isu kesehatan, angka kematian ibu dan anak meningkat, walau di Bali masih berada di bawah angka nasional. Transportasi masih bias gender, tangga sangat tinggi sehingga kalau naik tangga menggunakan rok akan terlihat dari bawah. Ia mengatakan, sudah melakukan banyak hal, mewujudkan perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah yang responsif gender, di samping mengembangkan jaringan kerja sama dengan LSM perempuan.
Menurut Wayan P Windia dari Majelis Utama Desa Pakraman Bali, perempuan Bali tak perlu merasa terpinggirkan, sudah ada aturan yang mengakomodir kepentingan perempuan dan anak. Paruman MUDP sudah mengakomodir hak perempuan. Kedudukan laki dan perempuan sejajar, anak perempuan berhak mendapatkan warisan orangtuanya, jika terjadi perceraian harta guna kaya dibagi dua, dan anak bisa diasuh ibunya sampai batas yang disepakati bersama, dan si ayah wajib memberikan nafkah. Paruman Agung MUDP juga memutuskan arti meninggal kedaton, meninggalkan rumah tapi tidak lagi memeluk agama Hindu maka mereka tidak berhak atas harta warisan. Ia mengajak pemuka adat, membuat produk hukum yang memihak perempuan.
Windia menegaskan, kalau ingin tahu tentang hukum adat Bali, ada tiga hal yang harus dikuasai yakni agama Hindu, tahu sistem sosial di Bali (desa pakraman, subak), dan kekerabatan.
Sri Wigunawati mengaku prihatin banyaknya tukang suun anak-anak, anak korban traficking/seksual, kornban bencana, anak lahir tanpa mendapat hak sipil, korban narkoba, gepeng, harus ada perda bagi mereka. Berapa anggaran yang disiapkan untuk itu, siapa yg bertanggung jawab?
Ardiaska dari Aliansi We Can mengatakan, sudah lebih dahulu menyosialisasikan kampanye antikekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Tabanan. Sasarannya, sekolah, masyarakat, dan desa pakraman.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH A{IK) Nengah Budawati mengajak semua peserta dialog untuk membubuhkan tanda tangan di kain putih yang bertuliskan change maker we can sebagai kepedulian untuk menghentikan KDRT. Stop kekerasan terhadap perempuan divisualisasikan dalam bentuk tarian dan lagu.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Bali Komang Suarsana mengatakan, KPI sudah membuat acuan program penyiaran khususnya televisi, tetapi faktanya masih banyak televisi yang tayangannya merendahkan perempuan. Sajian televisi lokal sudah diingatkan agar dikembalikan roh dan spiritnya ke pakemnya. Luh Haryani mengakui anggaran belum maksimal tapi usaha akan terus dilakukan.
Menurut Sumiati, isu pendidikan sudah ada kejar paket, masalahnya data anak yang belum mendapatkan pendidikan belum jelas. Masalah perdagangan perempuan sudah ada perda tinggal diawasi saja serta penanganan dan pendampingan konselor. Korban bencana ada tupoksi perkasus di kabupaten/kota. Penanganan gepeng hanya mengimbau, harus ada kejelasan apakah ada sanksi bagi pemberi uang kepada gepeng.
Dr. dr. Dyah Paramita Duarsa, M.Si. dari Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Prov. Bali mengatakan, estimasi orang dekat dengan HIV/AIDS (ODHA) di Bali meningkat terus. Total sampai Oktober 2010, 7319. Denpasar menduduki peringkat teratas disusul Badung. Malah isu teranyar, istri mengidap HIV jumlahnya mencapai 200 orang yang kebanyakan didapat dari suami. Mungkin masih banyak lagi yang belum terdata. Berapa bayi tanpa dosa yang akan lahir dengan banyaknya ibu yang menderita HIV. Walaupun sudah ada perda, sepertinya tidak cukup, harus ada komitmen anggaran dana untuk bisa menanggulanginya.
Sofie salah seorang perwakilan Gaya Dewata mengaku, banyak stigma terutama pelanggaran HAM, diusir dari suatu tempat, yang mereka alami. Padahal, kata Sofie, dari segi pendidikan, mereka sangat mumpuni. Ia berharap, mereka diberi kesempatan berkreativitas sesuai dengan kemampuan mereka. –ast

KOran Tokoh, Edisi 623

Curhat Penghuni LP, Perceraian 70%

Hari itu naas bagiku. Aku mau saja disuruh mengganti kartu ATM nasabah, walau aku tahu kartu itu bukan miliknya. Aku merasa seperti terkena hipnotis, aku mau melakukannya. Aku baru bekerja setahun. Namun, aku tidak menyangka ini akan terjadi padaku. Pemilik kartu ATM akhirnya melapor, uangnya raib. Aku akhirnya mengaku karena kelalaianku nasabah dirugikan. Karena salahku, aku harus bayar ganti rugi Rp 12 juta. Kini aku sedang proses persidangan. Aku sudah menghuni Lapas selama tiga bulan. Aku tidak tahu sampai kapan harus di sini. Aku hanya khawatir, bagaimana hidupku nanti setelah keluar. Apakah masih ada orang yang menerimaku bekerja. Terkadang aku menangis sendiri merenungi nasibku. Walau keluargaku selalu menjengukku dan memberiku semangat untuk tetap sabar, pikiran negatif terus berkecamuk di kepalaku. Begitulah penuturan Cantik, seorang penghuni Lapas Denpasar, kepada wartawati Koran Tokoh, saat kunjungan ke Lapas Denpasar bersama Forum perempuan, Selasa ( 14/12).

Usia cantik masih muda, 20 tahun. Ia salah satu penghuni dari 99 orang di blok perempuan.
Pelaksana harian Lapas Denpasar I Wayan Landriana S.H. mengatakan, saat ini penghuni Lapas Denpasar berjumlah 954 orang. Padahal daya tampung hanya 350 orang. Warga binaan perempuan berjumlah 99 orang, dan anak berjumlah 12 orang. Sisanya laki-laki. Sebanyak 36% kasus narkoba, lainnya kasus penipuan dan pembunuhan.
F. Romana salah seorang sipir perempuan mengatakan, kasus narkoba terbanyak di blok perempuan. Selebihnya penipuan, pencurian, dan penggelapan. Belum ada kasus pembunuhan.
Prof. dr. Luh Ketut Suryani mengaku terkejut ada anak yang dihukum dan ditempatkan di Lapas Denpasar. Padahal, LP anak sudah ada di Karangasem. Ia mengaku khawatir, bisa jadi anak tersebut dulunya tidak memakai narkoba malah belajar menjadi pemakai narkoba di Lapas.
Landriana mengatakan, untuk 6 anak hanya dititipkan karena masih proses peradilan. Beberapa anak menjadi penghuni lapas karena putusannya pendek tiga atau empat bulan sehingga tidak dipindahkan ke LP anak.
Prof Suryani hanya mengingatkan kepada staf lapas, sebulan waktu yang sangat lama, apalagi lebih dari sebulan. Anak bisa belajar apa saja di Lapas, termasuk belajar menjadi pemakai narkoba.
Namun, Landriana berkilah, blok anak terpisah. Namun, kata Suryani, tetap saja itu tidak menjamin. “Apakah tidak bisa dipindahkan ke Lapas khusus anak,” saran Suryani. Landriana berjanji akan mempertimbangkannya.

Nasi Keras
Bela, penghuni lainnya, mencoba berbagi kisah. “Nasi yang diberikan keras tidak seperti nasi yang biasa di makan di luar Lapas. Untungnya masih ada sayur, telur, dan daging,” ujarnya. Lain lagi penuturan Beverly warga Filipina ini. Dengan mengunakan bahasa Inggris ia mengaku kulitnya gatal karena air yang digunakan mandi kotor. Mendengar keluhan warga binaannya, Landriana, menjawab, begitulah beras yang dikirim ke Lapas. “Nasi keras bukan karena salah dalam proses memasak, tapi memang kualitas berasnya seperti itu.
Ia mengatakan, jatah bagi satu warga binaan Rp 8500 sudah termasuk nasi, lauk-pauk, sayur untuk tiga kali makan dalam sehari,” paparnya.

Tahun 1997 ia mengakui Lapas Denpasar memang kekurangan air, sampai mendatangkan mobil tangki. Tapi sejak sudah ada sumur bor dan di blok perempuan ada tower, kekurangan air sudah ditangani. Sampai sekarang, kata dia, belum ada laporan dari warga binaan, masalah air kotor. “Mungkin saja pengaturan air kurang merata. Keadaan di lapas sudah over load. Satu kamar dihuni sampai 10 orang. Pengaduan itu akan kami sikapi,” ujarnya.
Suryani meminta, karena nasi keras alangkah baiknya jika tetap panas, sehingga masih layak untuk dimakan. Ia berpesan kepada penghuni lapas, tujuan dihukum agar sadar dan tidak mengulangi kesalahan. Yang terjadi biarkan lewat, setelah keluar dari lapas hendaknya menjadi manusia baru. Ret, korban kasus narkoba mengaku banyak mengalami perubahan sejak di Lapas. Ia lebih sabar dan tabah. Ia sudah berhenti tiga tahun lalu sebagai pemakai. Namun, saat main ke café dijebak oleh teman sendiri. Ia menyesal. Ia harus merelakan dirinya di penjara sampai masa hukumannya berakhir tahun 2012.

Prof. Suryani mengajak semua korban narkoba mencari tahu, apa latar belakangnya sampai menjadi pemakai. “Kalau Anda bisa menemukan apa penyebabnya, batin Anda bisa bebas. Keluar dari Lapas tidak menjamin Anda bebas, kecuali Anda berani menolak dan berhenti bergaul dengan teman-teman pemakai, baru Anda bisa bebas. Korban narkoba lainnya An mengatakan hukuman yang diterima tidak setimpal dengan kesalahan yang mereka perbuat. Ia merasakan hukuman terlalu berat karena mereka korban.
Mendengar curhat para penghuni Lapas, Prof. Suryani mengaku prihatin. Seharusnya mereka diobati bukan dihukum. Kasihan bagi si pemakai, mereka harus bergaul dengan pelaku kejahatan lain. Padahal, mereka perlu direhabilitasi.
He korban lainnya, menginginkan ada sosialisasi tentang hukum. Apa hak mereka. Mungkin perlakukan para pembina sudah sangat maksimal, tapi ketika ada perubahan dalam hukum, mereka juga perlu tahu karena sering terjadi pelaksanaan di lapangan berbeda. He mengaku prihatin, karena sebagian besar penghuni Lapas Denpasar perempuan produktif. Kami butuh dukungan LSM. Tingkat perceraian di Lapas mencapai 70 persen. Ketika perempuan menjadi penghuni lapas, para suami meninggalkan mereka begitu saja. Setelah keluar mereka juga diisolasi oleh masyarakat.
Anggota DPRD Kota Denpasar Wayan Sari Galung yang turut hadir saat kunjungan ke Lapas mengaku setuju jika pemakai narkoba sebaiknya dibina.

Suami Pergi
Kisah lain dituturkan Wi, ibu satu anak. Dulu, ia pernah bekerja sebagai TKW di Taiwan. Karena suaminya ia pindah ke Bali dan direkrut pembantu oleh salah satu yayasan. Kemudian ia dipekerjakan di salah satu keluarga. Namun, baru tiga hari ia bekerja, ia mengaku tidak betah. Kerjanya banyak dan ia dijanjikan gaji Rp 500.000. Ia nekad mencuri laptop dan menjualnya untuk ongkos pulang ke Jawa. Naas baginya, ia tertangkap langsung. Lima bulan sudah ia jalani hidup di penjara. Suaminya pergi meninggalkannya. Ia pasrah. Anaknya yang baru berusia tiga tahun dititipkan di rumah orangtuanya di Jawa. Ia menyesal, tapi apa dikata. Sisa hukumannya lagi 5 bulan. Setelah keluar Lapas ia berencana kembali bekerja menjadi TKW.

20 Sipir Perempuan
Dewa Ketut Jaya salah satu staf Lapas Denpasar mengatakan, penghuni baru biasanya dimasukkan terlebih dahulu ke ruang isolasi. Ruangan ini fungsinya untuk pengenalan diri dan bersosialisasi dengan lingkungan. Setelah seminggu atau paling lama sebulan penghuni dipindahkan ke blok. “Kalau mereka melakukan pelanggaran, kami masukkan mereka ke sel agar mereka jera,” ujar lelaki yang pernah bertugas di Papua ini. Penghuni biasanya suka ribut malam hari, bahkan sampai melakukan kontak fisik. Penghuni lain akan berteriak. Ada saja masalahnya, kehilangan barang atau ketersinggungan. “Kalau sudah begini, kami masukkan ke sel, agar mereka jera,” kata Dewa.
Namun, ia mengakui, penghuni Lapas sudah di luar kapasitas. Dengan jumlah petugas termasuk staf 125 orang, mereka kewalahan. Saat piket mereka bergantian sekitar 10 orang. Tentu tak semuanya bisa diawasi dengan baik. Piket petugas bergantian, mulai pukul 7 pagi sampai 1 siang, diganti lagi petugas piket lainnya sampai pukul 19.00. Ganti lagi petugas lain sampai pukul 1 pagi. Terus begitu seterusnya.
Hal itu dibenarkan Sipir perempuan F. Romana. Ia juga tidak membantah sering terjadi gesekan antara penghuni. Masalah sepele bisa jadi ribut. Air mandi kurang, ada yang duluan nyerobot. “Saya tidak menyalahkan mereka, mungkin pikirannya ruwet. Memikirkan anak atau suami. Kami hanya berprinsip, melayani mereka dengan baik,” lanjutnya.
Selama bekerja 25 tahun di lapas ada cerita lucu, manis, kadang juga membuat Romana terharu. “Kadang saya tertawa mereka bisa lepas bercanda. Saya senang mereka mau curhat dengan jujur. Tapi kadang, aturan dan kebijakan sering berbenturan. Kami menghadapi manusia bukan kertas. Mereka punya perasaan. Ini menguatkan kami, membuka pikiran kami untuk bersyukur, masih bisa bebas menghirup udara segar, dan tetap memberi pelayanan,” tutur ibu dua anak remaja ini. Saat ia memutuskan bekerja menjadi sipir penjara, ia mengaku sudah siap risikonya. Ia mengaku bekerja di Lapas sebagai pekerjaan mulia, bisa melayani orang. Suami dan dua anaknya sangat mendukungnya.
Sabtu Minggu, harusnya libur. Namun, ia mengaku lebih suka bekerja karena waktu besuk biasanya ramai. Jumlah sipir perempuan terbatas hanya 20 orang sehingga libur harus gantian. Untuk kasus narkoba, penghuni juga mendapatkan penanganan dokter. Ada dua dokter umum yang siap melayani mereka. Pembinaan umat Kristiani tiap hari Minggu, Senin, dan Rabu. Untuk Muslim hari Senin, Kemis, dan Jumat. Untuk Hindu hari Senin, Rabu, dan Purnama Tilem. Selain itu, ada juga penyuluhan dari Kementerian Agama tentang kerohanian.

Curi HP
Salah satu penghuni Lapas Denpasar tampak seorang anak perempuan yang lagaknya seperti laki-laki. Usianya masih muda 14 tahun. Baru kelas I SMP. Tak tanggung-tanggung, kejahatan yang ia lakukan membobol toko HP bersama temannya. Ia belum tahu berapa lama hukuman yang akan ia terima karena masih proses persidangan.
Saat ketahuan mencuri, sang ibu sempat melontarkan pertanyaan kepadanya, mengapa kamu mencuri, apakah kebutuhan kamu kurang di rumah.
Gadis itu hanya tersenyum mengingat pertanyaan ibunya itu. “Saya hanya ikut teman,” akunya polos.
Made, teman gadis tadi. Dialah yang mengajaknya membobol toko HP. Sebanyak 38 HP dan 200 voucher isi ulang dicurinya.
Made, baru kelas 6 SD. Ibunya bekerja sebagai pedagang dan bapaknya tidak bekerja. Ia sudah mengenal rokok. Uang jajannya Rp 5000. Tapi ia mengaku tidak cukup untuknya. Ia memang suka mencuri, tapi belum pernah tertangkap.

Ketua Forum Mitra Kasih Bali Luh Anggreni, S.H. mengatakan, kegiatan kunjungan ke Lapas Denpasar dalam rangka memperingati Hari Internasional Anti-kekerasan terhadap Perempuan (25/11), Hari Hak Asasi Manusia ( 10/12) dan Hari Ibu ( 22/12). “Kami bekerja sama dengan segenap LSM perempuan di Bali. Selain berbagi keceriaan, penghuni kami ajak bermeditasi bersama Prof. Suryani. Forum Perempuan juga meninjau blok perempuan,” kata Anggreni. –ast

Koran Tokoh, Edisi 623

Rabu, 03 November 2010

IRI Peduli Pengembangan Pemuda dalam Demokrasi






Penampilan Kelompok perempuan Bali dalam malam budaya





JIKA kita amati kehidupan demokrasi di banyak negara, keterlibatan pemuda dan perempuan masih minim. Hal ini yang menggerakkan International Republican Institute (IRI) memberikan pelatihan Advokasi dan Leadership bagi perempuan dan pemuda di 4 provinsi di Indonesia (Bali, Jawa Timur, Yogyakarta, dan Maluku).

Demikian disampaikan Resident Country Director Indonesia Program John Cavanaugh, dalam pembukaan Konferensi Nasional “Generation Next: Women and Youth Leadership Development”, yang diikuti 56 perempuan dan pemuda dari 4 provinsi.

IRI lembaga nonpartisan yang khusus membidangi pengembangan demokrasi dunia yang berpusat di Washington DC, AS. IRI berada di 70 negara, dan
bekerja dalam berbagai aspek kehidupan dan khususnya pengembangan pemuda di negara yang sedang berkembang. Dengan berbagai profesi peserta pelatihan yakni pewakilan parpol, LSM, dan media, ia berharap, dapat membantu misi IRI dalam pengembangan kaum muda dalam demokrasi. Ia menyatakan, perempuan dan pemuda perlu diberi dorongan agar mereka mampu ikut berperan lebih aktif dalam demokrasi. Setelah mengadakan pelatihan di 4 provinsi, konferensi nasional ini menjadikan satu wadah untuk saling bertukar pengalaman dan hasil advokasi di masing-masing wilayah. Ia berharap, hasil advokasi yang sudah dirumuskan dapat menjadi masukan dan pembelajaran bagi perempuan dan pemuda dalam pembangunan demokrasi ke depan.

Dalam Konferensi Nasional “Generation Next: Women and Youth Leadership Development” delegasi Bali diwakili 8 perempuan dan 9 pemuda. Kelompok perempuan menyampaikan rumusan advokasi kekerasan dalam rumah tangga dan pemuda menyampaikan advokasi persampahan di Bali. Delegasi Yogyakarta diwakili 8 perempuan dan 9 pemuda. Kelompok perempuan menyampaikan advokasi pernikahan yang tidak dicatatkan, dan kelompok pemudanya menyampaikan advokasi buruh. Delegasi Jawa Timur diwakili 7 perempuan dan 3 pemuda. Kelompok perempuannya menyampaikan advokasi kekerasan seksual terhadap anak. Delegasi Maluku diwakili 5 perempuan dan 7 pemuda. Kelompok perempuannya menyampaikan advokasi KDRT dan pemudanya advokasi hak–hak pengungsi. -ast

Koran tokoh, edisi 616, 31 okt - 6 nop 2010

Kiat Sukses Elnino Berpolitik, Punya Modal Sosial

BERPOLITIK tidak harus selalu memiliki banyak uang. Itu sudah dibuktikan Elnino M. Husein Mohi, S.T., M.Si. anggota DPD 2009-2014 dari Provinsi Gorontalo. Ia salah seorang senator yang berusia muda di lembaga tinggi tersebut. Saat ini, ia menjabat koordinator parliamentary’s group on MDGs DPD-RI.
Sebelum menjadi anggota DPD, Elnino seorang wartawan dan aktivis yang sering menyampaikan ide perubahan untuk membuat Provinsi Gorontalo menjadi lebih baik. Ia masih aktif menulis di media massa dan telah menerbitkan beberapa buku tentang keadaan sosial dan politik Gorontalo.

Elnino menilai, banyak orang partai salah persepsi, masuk politik harus banyak uang. “Menjadi politisi tidak selamanya dengan uang. Dalam pencalonan bukan urusan menang kalah, namun cara berpolitiknya yang harus bisa diteladani,” ujarnya.
Di depan peserta Konferensi Nasional “Generation Next: Women and Youth Leadership Development” ia mengungkapkan kesannya, di Gorontalo orang tidak percaya parpol. Siapa yang memberi uang, itu yang dipilih. Ada anggapan, politik bukan untuk orang miskin. Justru orang miskin hanya jadi korban politik. Orang dermawan lebih terhormat daripada orang pintar.
Opini masyarakat yang berkembang, politik itu tidak beres dan tidak bisa dipercaya. Di televisi sering ditayangkan rapat DPR kacau, ribut, ada unjuk rasa. “Inilah yang harus diubah. Yang harus ditunjukkan, mengubah opini orang di sekitar kita. Tidak semua politisi kotor,” ujarnya.
Melawan keadaan itu, Elnino punya strategi. Ia memunyai modal sosial sejak menjadi wartawan mulai tahun 1999. “Saya sering mendatangi desa-desa dan membuat profilnya. Setelah dimuat di koran, ditempel di kantor desa. Waktu saya mencalonkan diri, saya tinggal datang ke desa-desa tersebut. Menjadi calon itu pengabdian, bukan masalah menang kalah. Dengan itu, saya mampu mengubah opini 50.000 orang,” paparnya.

Waktu pencalonan, ia mengaku melakukan pengkajian peradaban. Bagaimana jatuh bangunnya peradaban Mesir, menjadi acuannya. Ia mencoba membangkitkan kesadaran masyarakat Gorontalo. Hal yang harus diperbaiki tingkat pengetahuan dan kelakuannya. Ia menggali dan bercerita tentang sejarah Gorontalo, Dengan cerita-cerita kisah nenek moyang, masyarakat akan tersentuh.
Tidak perlu banyak, kata dia, hanya 12 orang tokoh yang dilibatkan seperti kepala desa dan sekretaris desa. Ia ngobrol di rumah mereka dalam suasana santai, namun ada kajian. “Saya tidak pernah mengatakan pilih saya menjadi anggota DPD. Namun, saya katakan sudahlah lupakan Elnino calon DPD No. 9. Ini hanya masalah teknis,” ujarnya membagi kiat suksesnya.
Ia menyarankan, dalam berkampaye ke desa-desa, jangan bicara tentang politik. Tanyakan apa yang dibutuhkan keluarga itu.
Secara individu Elnino kenal 3200 orang yang saling mengenal, kemudian membentuk jaringan sosial untuk memilihnya. Ia menilai, masyarakat saat ini justru tidak terikat simbol parpol. Dari 64 pilkada yang ada, menunjukkan kekuatan individu lebih menang daripada kekuatan organisasi.
Jangan bicara politiknya, tetapi bicara orangnya. Artinya tidak ada artinya bicara tentang politik, tetapi lebih baik membicarakan kepentingan orang yang akan diperjuangkan. Triknya ini menuai sukses. Pendukungnya datang dari banyak kalangan, perempuan maupun laki-laki.

Para calon legislator umumnya lebih peduli pada bagaimana ia bisa terpilih, sedangkan yang sudah menjadi anggota DPR dan DPD memikirkan bagaimana ia terpilih lagi. Selama ini pendidikan politik seperti disembunyikan di bawah meja. Banyak caleg yang tidak siap, justru dipilih secara instan.
Masa kepemimpinannya di HMI, menjadi ajang pembelajaran Elnino dalam politik. Secara individu, ia sudah siap ketika masuk dalam politik. Ia memunyai pemetaan konsep dan ilmu berpolitik.

Jangan hanya Mengkritik
Ketua Bidang Komunikasi & Politik DPP PAN Bimo Arya Sugiarto berpandangan, pemimpin sejati seharusnya memberi inspirasi ke depan. Ada beberapa karakter yang harus dipenuhi seorang pemimpin, tidak mudah menyerah, jangan hanya bisa mengkritik tetapi mampu memberikan solusinya. Berani tampil dan memimpin, jangan hanya jadi pengikut. Memiliki kemampuan dan keahlian, serta transformatif yakni pemimpin mencari nilai untuk suatu perubahan.

Tentang fenomena yang ada di kalangan anggota parpol yang dia amati, kapasitas manajerial mereka lemah, visi lemah, dan tidak memiliki kemampuan membuat keputusan. Datangi rapat tidak tepat waktu. Tiap rapat energi habis karena konflik. Kalau begini, bagaimana bisa menarik simpati pemuda? Anak muda/kaum muda parpol cukup dominan. Saatnya kaum muda memimpin. Mereka ingin merebut, tetapi tanpa kapasitas untuk merebut, tentu tidak bisa. Sekarang ini, ia menilai, kekuasaan dan posisi itu diminta. bukan diambil. Padahal, seharusnya dengan banyaknya parpol, kekuasaan itu harus diambil bukan diminta. “Yang dibutuhkan sekarang paham membangkitkan semangat dan membangun nilai trasnformasi. Menurutnya, merebut suara anak muda perlu dengan pendekatan sosial kultural. Cari ikon anak muda dan mampu masuk ke dalam dunia anak muda. –ast

Tokoh, edisi 616, 31 okt - 6 nop 2010

70% Anggota DPR Baru dari Kekuatan Uang dan Dinasti

Lena Maryana Mukti, mantan anggota DPR RI dan anggota MPP PPP menilai, saat ini terjadi gerakan Indonesia baru. Setelah ada reformasi di bidang politik, terjadi perubahan di Indonesia. Harapannya, agar Indonesia memiliki sistem ketatanegaraan dan pilar demokrasi yang kuat.
Di depan peserta Konferensi Nasional “Generation Next: Women and Youth Leadership Development” ia mengungkapkan pandangannya, etika berpolitik masih menjadi masalah sekarang ini. Sebagian LSM mengibaratkan “seperti sedang berjalan di lorong gelap.” Ia menilai, baru sebagian anggota lembaga legislatif yang paham hak publik dan mekanisme kerja di parlemen. Hal ini bisa dianalisis dalam rekrutmen di partai politik. “70% anggota parlemen baru dan dari kekuatan uang dan dinasti, popularitasnya sedikit dan tidak berjuang dari bawah. Perekrutan tidak transparan dan tidak demokratis. Akibatnya, bangsa menderita. Rekrutmen tidak berdasarkan prinsip pemilu yakni UU Nomor 10 tahun 2008,” papar Lena.

Perempuan Diberdayakan
Hetifah Siswanda anggota DPR RI dari Golkar mengungkapkan sulitnya perempuan mengambil peran yang signifikan (bermakna). Pengetahuan sering diabaikan sehingga perempuan tidak bisa eksis. Agar perempuan mampu memengaruhi orang lain, perlu diberdayakan. Tingkat kelulusan perempuan lebih banyak, namun, tak banyak yang punya nyali untuk menyuarakan aspirasinya. “Oleh karena itu perlu kesiapan dan keberanian perempuan untuk tampil,” tandasnya. –ast

Koran Tokoh, Edisi 615, 31 Okt - 6 Nop 2010

Tanpa Partisipasi Perempuan dan Pemuda, Peluang Politisi Busuk Berkuasa


PERIHAL kiat merebut kekuasaan dalam kehidupan politik dan demokrasi, perempuan Indonesia dapat belajar dari pengalaman salah seorang perempuan India, Vani Tripathi, yang kini menjabat sekretaris nasional Partai Bharatiya Janata, partai oposisi utama di India. Sebelum terjun ke dunia politik, Vani, begitu ia akrab disapa, merupakan artis Bollywood yang sudah banyak membintangi film dan drama di India.

Didasari keinginan untuk membuat perubahan bagi masyarakat India, Vani akhirnya memutuskan terjun langsung dalam bidang sosial dan politik. Kegiatan sosial yang dilaksanakan banyak berhubungan dengan masalah kesehatan dan pendidikan bagi anak-anak. Ia melakukan advokasi untuk menyosialisasikan kegiatan imunisasi dan kesehatan perempuan di berbagai tempat di India.
Salah satu caranya, menyosialisasikan pesan lewat media teater dan film. Pesan-pesannya bisa dinikmati berbagai kalangan tanpa merasa bosan atau sedang mendengarkan ceramah. Selain menguasai kemampuan akademis di bidang politik, Vani juga menekuni ilmu jurnalistik dan broadcasting.
Vani membagi pengalamannya berpolitik itu di depan peserta Konferensi Nasional “Generation Next: Women and Youth Leadership Development”, 20-21 Oktober 2010 di Hotel Ambhara, Jakarta.
Menurut Vani, ada beberapa poin yang harus dikuasai seorang pemimpin yakni komunikasi, membuat perubahan, menjadi teladan, kemampuan memberi informasi, dan yang paling penting, kekuatan mengubah opini publik.
Ia menuturkan selama ini berkembang kesan, politisi identik dengan koruptor dan banyak kebijakannya yang tidak mengakomodir aspirasi perempuan dan pemuda. Namun, kata Vani, apakah karena alasan itu masyarakat patah arang. “Kita akan memberi kesempatan praktik korup itu terus berkuasa, apabila perempuan dan pemuda tidak melakukan perubahan. Kekuatan melakukan perubahan terletak di tangan pemuda dan perempuan,” tandasnya.
Ia berpandangan, pemuda dan perempuan merupakan katalis perubahan. Ia mengutip dari satu pepatah Hindu “Membela satu laki-laki sama dengan kita membela satu orang. Namun, membela perempuan sama dengan kita membela semua komponen.”
Ia mengungkapkan, tahun 2009 Partai Bharatiya Janata menjadi partai oposisi di India dan tidak berhasil memenangkan pemilu. Berdasarkan pengalamannya, kekalahan itu disebabkan, pemuda dan perempuan di India tidak banyak berpartisipasi dalam pemilu. Mereka tidak suka politik dan tidak mau mengawasi proses pemilu.
Ia menilai, dengan tidak berpartisipasinya pemuda dan perempuan dalam politik, memberikan peluang politisi busuk berkuasa. Menurutnya, jika mau terjadi perubahan, kita tidak hanya bisa mengatakan politisi orang yang busuk dan korup, dan selanjutnya tidak peduli. Harus ada perubahan, dan perubahan itu harus dimulai dari diri kita masing-masing. Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan Mahatma Gandhi, “perubahan harus datang dari orang yang bersangkutan.”
Menurutnya, kekuatan melakukan perubahan harus dilakukan dengan komunikasi efektif. Politik harus membuat senang. Bicara tentang pembangunan politik dan demokrasi harus membuat orang senang dan berbahagia.

Melawan Tradisi
Vani mengungkapkan, perempuan melawan tradisi merupakan konflik tradisional yang pernah terjadi di India. Perempuan sangat dipuja, namun tidak dibuatkan sekolah. Saat budaya berlawanan dengan hukum modern, perempuan harus berani melawan.
Ada budaya sati di India yang sangat merugikan kaum perempuan. Saat laki-laki meninggal dan dikremasikan, si istri harus meloncat ke api ikut membakar diri. Sepuluh tahun lalu, tradisi ini dihapuskan dan tidak boleh diteruskan. Keputusan ini menimbulkan banyak protes. Di Rajastan, salah satu negara bagian di India, budaya ini masih diterapkan. Namun, hukum segera ditegakkan demi kepentingan kaum perempuan. “Kalau istri ikut bunuh diri, bagaimana dengan anak-anak mereka?” kata Vani.
Partai Bharatiya Janata yang didirikan tahun 1998 itu telah banyak melakukan perubahan radikal. Selama 50 tahun, India memiliki satu parpol yang berkuasa.
Dalam pemilu terakhir, banyak orang yang cemerlang. Sekarang ini, kata Vani, yang dilihat bukan lagi partainya. Simbol partai memang perlu. Namun, penampilan individu yang lebih penting. –ast

Tokoh, 616, 31 okt - 6 nop 2010

Jumat, 17 September 2010

Ibu-ibu PKK Main Bola

Bola Ditendang ke Depan Lari ke Belakang

IBU-IBU anggota PKK pun sekarang bermain sepak bola. Inilah cara yang dilakukan ibu-ibu PKK Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, dalam rangka memeriahkan peringatan HUT ke-65 Republik Indonesia baru-baru ini. Pertandingan sepak bola tersebut diikuti 10 banjar yang ada di Desa Beraban.
Ketua Panitia Peringatan Hari Nasional Desa Beraban Ketut Sunarwa, S.T. mengungkapkan dalam dua tahun terakhir acara peringatan HUT RI melibatkan seluruh warga masyarakat berjalan santai. Kali ini, kata karyawan Bali Nirwana Resort ini, para ibu PKK memberi ide. Mereka ingin menampilkan sesuatu yang berbeda dan unik yakni pertandingan sepak bola perempuan. “Ternyata sambutan warga masyarakat sangat luar biasa,” ujarnya. Begitu antusias ibu-ibu, selain berlatih di lapangan umum Desa Beraban, juga ada yang berlatih di pantai Tanah Lot.

Sunarwa mengatakan, peraturan pertandingan dibuat longgar. Jika biasanya pemain sepak bola 11 orang, sepak bola perempuan ini 15 pemain. Antusias penonton pun luar biasa. Apalagi Bupati Tabanan Eka Wiryastuti berkenan hadir membuka acara tersebut. Mulai dari anak kecil sampai orang tua memadati lapangan umum Desa Beraban.
Jepun Club yang diusung Banjar Beraban berhasil menjadi juara I mengalahkan tim Banjar Dukuh dalam final. Tim ini dilatih Ketut Muliarta dan Nyoman Sentra, yang keduanya pemain sepak bola Werdhi Sesana Beraban Tabanan.

Kadek Ariani, istri Kepala Dusun Banjar Beraban I Nyoman Sukajaya, turut memperkuat tim Jepun Club. Menghadapi pertandingan, mereka berlatih seminggu tiga kali, pukul 16.00 sampai 19.00. Sukajaya yang selalu mendampingi timnya saat berlatih sering dibuat tertawa terbahak-bahak melihat ulah para ibu PKK bermain sepak bola. ”Cara menendang bola salah. Bola yang ditendang ke depan, malah lari ke belakang,” tuturnya. Namun, Sukajaya memberikan salut. ”Saat bertanding, pemain sepak bola perempuan sangat sportif. Saat mereka berhadapan dengan lawan di lapangan dan berebut bola, tak tampak rasa permusuhan. Mereka malah saling tos,” ujarnya.

Tidak pernah Mimpi
Hobinya berolahraga membuat Nengah Budi Astiti langsung setuju ketika dipilih memperkuat Jepun Club. Ibu rumah tangga usia 40 tahun ini waktu di SMA, suka bermain bola voli dan lompat jauh. Tugas Budi Astiti dalam Jepun Club sebagai back.
Sebagai pemanasan dalam berlatih, pemain diharuskan berlari keliling lapangan dua kali. ”Lumayan capek. Waktu pertama berlatih kaki rasanya sakit luar biasa. Tetapi, lama kelamaan jadi terbiasa,” tuturnya.
Sementara itu, Kadek Ariani, ibu dua anak yang sehari-hari bekerja sebagai penjual nasi ini menyatakan tidak pernah mimpi menjadi pemain sepak bola. Ia mendapat tugas sebagai penyerang. ”Memang, saya suka senam aerobik. Tetapi, bermain sepak bola tidak pernah,” akunya. Setelah tiga kali berlatih, ia mengaku baru bisa mengenali teknik pertandingan. Perempuan usia 35 tahun ini mengaku baru bisa mengoper bola setelah berlatih berkali-kali. Tetapi, menurutnya, kesukaannya bersenam aerobik menjadi modal napasnya tidak ngos-ngosan saat di lapangan.
I Nyoman Sukajaya menuturkan, kalau memang bisa eksis, ia ingin terus mengembangkan kegiatan tim Jepun Club ini. –ast

Koran Tokoh, Edisi 609

Senin, 13 September 2010

Perbakin Gagas Program 1000 Pelajar

Diah dan Pramita Petembak Andalan Bali.

Doorrrrrrrr……………! Suara tembakan menakutkan bagi sebagian besar orang termasuk kaum perempuan. Namun, bagi kedua perempuan cantik ini senapan bukanlah barang yang menakutkan. Memegang senapan dan melakukan tembakan, membuat mereka merasa bangga dan lebih gagah. “Ada suatu keasyikan tersendiri ketika menembak,” tutur I Gusti Agung Diah Pramesti, salah seorang atlet petembak Bali.
Awal mulanya ia mengaku takut mendengar suara tembakan. Namun, lama-kelamaan, setelah makin digeluti, ia menjadi tertantang. Bagi istri Cok. Gede Putra Tri Andayana ini, menembak memberikan banyak manfaat secara emosional. Ia mengaku menjadi lebih tenang, sabar dan dapat mengontrol emosi. “Karena, kalau saya menembak memerlukan konsentrasi tinggi dan fokus untuk mengenai sasaran,” ujarnya. Selain itu, kata Diah, sangat penting melatih pernapasan dan menjaga stamina. Semua persyaratan secara fisik itu sudah dipenuhi Diah. Sebelum menekuni dunia menembak, Diah merupakan atlet renang. Olahraga renang ditekuninya sejak kelas 5 SD.
Ketika masuk SMP Negeri Semarapura, Klungkung, ia tertarik mencoba ikut kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolahnya. Pembinanya, alm. Hj. Yusuf dan A.A. Sayang yang merupakan pengurus Perbakin (Persatuan Menembak Indonesia) Cabang Klungkung. Program 1000 pelajar yang digagas Perbakin Bali memang dikhususkan menyasar siswa untuk mencari atlet muda berprestasi di seluruh Bali.
“Awal mula hanya iseng mencoba menembak, tetapi kok jadi ketagihan,” tutur staf Disdikpora Prov. Bali ini. Cukup lama ia melakukan penyesuaian. “Sekitar 2 tahun, saya menyesuaikan diri agar lebih memahami senapan. Caranya, dengan biasa memegangnya dan membersihkannya dengan mengelap, agar perasaan takut dan degdegan hilang,” kata perempuan usia 20 tahun ini, yang baru beberapa bulan lalu melangsungkan pernikahan. Setelah menamatkan SMP-nya, ia diterima di SMAN I Denpasar. Di SMA-nya itu tidak ada ekstrakurikuler menembak. Setelah menamatkan SMP, ia langsung bergabung dalam pembinaan atlet muda menembak. Untuk pelatihan kering, biasanya tidak menggunakan peluru. Ia melakukan pelatihan di rumah seperti di depan cermin, bagaimana posisi menembak yang benar. Pelatihan fisik ia lakukan tiap Senin, Rabu, dan Jumat, pukul 16.00 di lapangan Renon. Pelatihan fisik berupa lari untuk melatih otot. Pelatihan menembak di Lapangan Pakse Bali Klungkung tiap Jumat dan Sabtu pukul 17.00 s.d 20.00. Saat ini ia memegang senjata api kaliber 22 dan senapan angin ARM laras panjang.

Diah menikah di usia yang sangat muda. Menurutnya, keinginan menikah karena ia dan suaminya yang bekerja di kapal pesiar ini ingin menjadi lebih bertanggung jawab terhadap hubungan yang mereka jalani. “Suami sangat mendukung dan tidak melarang. Saya juga tidak menunda kehamilan. Semua saya serahkan kepada Tuhan,” tutur perempuan yang masuk dalam program atlet andalan Bali ini.

Takut Kena Peluru
Sebagaimana Diah, suara tembakan awalnya juga membuat atlet menembak loainnya, Made Ayu Pramita Suari, ketakutan. Apalagi, awalnya ia sempat berpikir, takut terkena peluru. Sampai-sampai ia menutup telinganya saat bunyi tembakan. Ia mengaku tangannya gemetar saat mengangkat senjata. “Keringat dingin sampai keluar saking takutnya,” tuturnya sembari tertawa mengingat kejadian itu. Selama tiga bulan, ia mencoba bersahabat dengan senapan angin yang digunakan untuk berlatih. Keinginan mendalami menembak sangat didukung keluarganya. Bahkan, ibunya sering mengantarnya berlatih. Lama-kelamaan, Pramita akhirnya benar-benar mencintai olahraga menembak.
Namun, saking sibuknya berlatih, pelajarannya sempat tertinggal satu semester saat SMP. Pramesti mencoba melakukan perbaikan agar kesibukannya berlatih tidak mengganggu pelajarannya di sekolah. “Untungnya, penurunan nilai saya segera terkejar. Hanya satu semester turun,” ujarnya.
Dalam program 1000 pelajar, Pramita mendapatkan juara II sehingga ia bersama Diah masuk dalam pembinaan atlet muda menembak.

Prestasi yang paling anyar yang diraihnya mendapatkan emas dalam beregu bersama Diah dalam PON XVII di Kaltim. Dalam hari ulang tahun Kota Jakarta 2010 ia mendapatkan Juara III ARM perseorangan.
Ia mengaku sudah memunyai pacar. Sang pacar pun diminta mengerti kondisinya sebagai atlet menembak. Kalau ada masalah, ia berusaha mencari jalan keluarnya segera, dan tidak mau persoalan pribadinya berlarut-larut dan menganggu konsentrasi berlatih. Biasanya menjelang pertandingan, ia melakukan relaksasi ke salon dan jalan-jalan bersama teman-temannya. “Agar lebih santai dan tidak tegang,” kata Pramita.

Putri pasangan Nengah Siam Kastawan dan Gst. Ayu Putu Sari Ningsih ini awal mulanya sempat diolok-olok kakak laki-lakinya. “Biasanya perempuan takut dengar suara tembakan. Kok ini berani. Ajari kakak menembak juga,” ujarnya mengutip olokan kakaknya itu. Pramita menawakan sang kakak untuk ikut ke lapangan. Namun, sesampainya di lapangan, kakaknya mengurungkan niatnya karena merasa takut mendengar suara tembakan. “Sejak itu, saya tidak diledek lagi. Apalagi beberapa prestasi sudah saya capai. Keluarga bangga pada saya,” ujarnya sumringah.

Minim Peminat
Menurut Humas Perbakin Bali Nyoman Sri Mudani, S.H. atlet yang berlatih di lapangan diperkenankan membawa senjata ke rumah dengan persetujuan induk organisasi. “Senjata angin dapat dibawa pulang untuk pelatihan kering di rumah tanpa peluru. Mereka biasanya berlatih bagaimana cara memegang senjata dan posisi berdiri dan membidik sasaran,” kata perempuan yang akrab disapa Manik ini. Atlet yang dalam kondisi hamil, kata dia, biasanya cuti dan hanya melakukan pelatihan kering di rumah.
Ia menilai, peminat menembak di kalangan generasi muda khususnya perempuan masih minim. Dengan program 1000 pelajar yang digelar Perbakin, ia berharap, akan ditemukan atlet muda menembak khususnya perempuan. Sebagai apreasiasi pemerintah kepada atlet berprestasi, Diah dan Pramita yang berhasil mendapatkan emas dalam PON di Kaltim diangkat menjadi PNS dan ditempatkan di Disdikpora Provinsi Bali. Mereka juga menerima uang pembinaan. Manik berharap, para pengusaha ikut memberi kontribusi dengan menjadi bapak angkat agar pembinaan atlet berkesinambungan. “Apalagi menembak merupakan olahraga unggulan Bali,” katanya. –ast

Tokoh, Edisi 609, 12 s.d 19 September 2010