Rabu, 24 Maret 2010

Perbudakan Anak tetap Terjadi di Jalanan (1)

PAGI itu Wayan Budi tidak menggepeng (meggelandang dan mengemis). Ia datang bersama dua saudara perempuannya. Dia tiba saat diskusi di Kantor BP3A sudah berlangsung. Tak mudah mengajak Wayan Budi datang ke forum diskusi. Dia mengaku kehilangan pekerjaan jika tidak bekerja (mengemis). Dia meminta Rp 20.000 sebagai ganti waktunya yang hilang.

Wayan Budi berasal dari Pedahan Kaja Karangasem. Ia memiliki empat saudara lagi. Ibunya tukang suun (menjinjing barang) di pasar dan bapaknya bekerja di proyek. Mereka tidur bertujuh dalam satu kamar. Wayan sering tidur di luar karena kamarnya sempit. Dalam forum diskusi itu pandangan Wayan Budi tampak kosong. Dua saudara perempuanya asyik mengobrol dengan dialek mereka yang khas. Mereka tidak mempedulikan diskusi yang sedang membahas nasib mereka.

Hari itu Wayan Budi diminta menuturkan pengalamannya sebagai gepeng. Namun, walaupun uang Rp 20.000 sudah diterima, ia menjawab pertanyaan moderator, Luh Anggreni, S.H. hanya sekenanya. Akhirnya, Wayan dibolehkan pergi setelah duduk bengong satu jam.

Berpenyakit Menular
Perbudakan terhadap anak-anak yang berasal dari Karangasem sudah terjadi sejak lama. Aturan hukum perlindungan anak sudah ada, namun tidak diterapkan dalam kasus ini. Sanksi tidak ada kepada bos atau germonya. Dikatakan mereka diekploitasi orangtuanya, namun ironisnya setelah ditangkap aparat mereka diekploitasi lagi. Mereka digunduli dan disuruh membersihkan WC.
Dalam Diskusi Terbatas Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Bali bekerja sama dengan BP3A Bali, Kamis (11/3) di Denpasar, Asana Viebeke L dari I am an Angel lebih jauh mengungkapkan, perbudakan anak tetap terjadi di jalanan, di pantai Kuta dan Legian. Anak-anak itu usia hingga 12 tahun berasal dari Karangasem Timur dan Kintamani bagian timur dekat Buleleng.

“Sejak bayi, mereka digendong orangtuanya mengemis. Setelah bisa berjalan mereka disuruh meminta-minta di pinggir jalan. Setelah lebih besar lagi disuruh menjual gelang. Usia 10-12 tahun dijadikan pekerja seks komersial (PSK),” tutur Asana. Ia mengatakan, bos mereka keluarga sendiri yang lebih dewasa. Sekolah tidak menjadi prioritas. Mereka diharuskan menjual gelang, mengemis, menjadi PSK. Jika pendapatan tidak memadai, mereka tidak dibolehkan tidur dan diharuskan terus bekerja di jalanan.

“Kalau mereka ditangkap, orangtuanya membayar petugas Rp 2.000 s.d. Rp 20.000 tergantung jenis pekerjaan anaknya,” katanya.
Asana menambahkan, bos/famili yang diketahui bertindak kejam mendapat keleluasaan untuk menentukan keputusan terhadap anak-anak tersebut. Eksploitasi terus berlangsung. “Hansip kantor lurah yang mengangkutnya juga menyakiti mereka dengan berbagai cara, seperti mencukur rambutnya, memukuli, menyuruh membersihkan toilet, merampas uangnya saat mereka menanti orangtua/bos yang akan menjemputnya,” ujarnya.

Tempat mereka tinggal bersama orangtua/bos/sanak familinya di Jalan Mataram dan Jalan Kubu Anyar, Kuta. Kawasan tempat mereka menjual gelang, Pantai Double Six, Jalan Benesari, dan Jalan Poppies. Mereka selalu berpindah tempat. Selain itu, ada lokasi tempat orang-orang yang lebih tua bisa dilihat mendekati mereka. “Kaum pedofil ini sudah seperti orang asli Kuta. Lokasinya di belakang hotel Jayakarta, bahkan ada kantornya. Pukul 09.00-11.00 mereka mengajak anak-anak menyantap sarapan. Alasan mereka, memberi anak-anak pekerjaan seperti menjaga anjing atau pergi ke tukang penatu. Anak-anak diiming-imingi uang dan mereka dengan senang hati menerimanya,” papar Asana.

Asana mengutip penuturan warga masyarakat Pedahan yang menyatakan, mereka menghadapi masalah tidak adanya air. Padahal, sudah banyak LSM yang membangun cubang air. Rosela, jambu mete, lontar, tumbuh bagus di sana. Ada juga LSM yang memberi pelatihan membuat topi. Namun, terganjal masalah pemasaran. “Apakah dengan terbukanya pekerjaan, menjamin mereka tidak akan mengemis lagi?” ujarnya.

Ia berpandangan, yang harus diwaspadai bongkolnya yakni bapak atau omnya yang menjadi mafia. “Hidup enak, anak-anak ini bisa menghasilkan Rp 3 juta s.d 10 juta per bulan. Walau sudah ada cubang air, sudah ada lahan pekerjaan, fakta menunjukkan anak-anak mereka tetap masih mengemis,” kata Asana.
Mereka menjadi pengemis bukan karena miskin, namun sudah ada indikasi sindikat atau mafia. Jangan samakan permasalahan gepeng di Jakarta dengan di Bali. Mengemis sudah menjadi sumber pendapatan stabil. Di desanya, ada rumah gedung milik bos dan mereka sudah mampu membeli ternak.

Tahun 2004, Asana bersama I am an Angel melakukan pemeriksaan pap smear kepada para ibu di Desa Pedahan Kaja. Kemaluan mereka berbau dan lumutan. “Februari 2010 kami melayani 60 ibu untuk pap smear, sebagian besar mengalami penyakit menular seksual. Sudah ada infeksi dan mengarah kanker 70-90%,” tandasnya.
Sebagian besar mereka mengonsumsi ketela dan jagung. Akibatnya, anak-anak kekurangan gizi dan yodium.

Ia berpandangan perlu rancangan program terpadu yakni menjauhkan mereka dari jalanan dan melibatkan mereka dalam pembangunan di desanya, Bangun balai sebagai tempat mengumpulkan anak-anak dengan berbagai kegiatan. Arahkan mereka tinggal di panti asuhan sambil mengikuti kegiatan/pelatihan sesuai usia dan potensinya.
Kebanyakan jaringan ini bersifat homogen dari satu kelompok desa atau satu keluarga besar, jadi lebih mudah diputuskan jaringannya sebelum menjadi heterogen. Perlu penyuluhan kepada pemimpin/masyarakat di wilayah aktivitas mereka dan menggugah nuraninya bahwa anak Bali adalah anak mereka juga. Ia berpendapat, perlu pararem dalam upaya mengatasi masalah gepeng ini.

Uang adalah Segalanya
Saat ini sekitar 300 anak bekerja sebagai pengemis dan tukang suun secara paksa di Pasar Badung. KPAID Bali bekerja sama dengan Bagian Psikiatri FK Unud/RS Sanglah berhasil mewawancarai 31 anak yang termasuk dalam eksplotasi ekonomi/sosial tersebut. Sekitar 25% usia mereka berkisar 10 tahun. Anak-anak di bawah 5 tahun tidak bisa dipantau, karena ibunya melarikan diri ketika didekati.
Dari 31 anak tersebut, laki-laki 6 dan perempuan 25 orang. Sebanyak 58% berasal dari Desa Pedahan Kaja, 25% dari Desa Pedahan Klod, dan 16,12% dari Desa Tianyar, Karangasem. Sebanyak 24 orang mengatakan tidak pernah mengenyam bangku sekolah, 6 orang pernah sekolah dan bisa membaca, satu orang bisa membaca karena belajar dari kakaknya.

Mereka di Denpasar hanya tinggal di tempat kos ukuran 3 x 2 meter. Sebanyak 5 orang mengatakan tinggal sekamar dengan 2-4 orang, 7 orang tinggal sekamar dengan 5-6 orang, dan 9 orang sekamar dengan 7 orang.
Lokasi tempat tinggal mereka di sekitar Jalan Kusuma Bangsa, Jalan Gunung Batukaru, Banjar Monang-maning, dan Jalan Penjahitan Banjar Kerandan Denpasar. Alasan mereka datang ke Denpasar, ingin membantu orangtua membangun rumah di kampungnya. Ada juga yang beralasan bapaknya sakit, atau mencari bekal untuk membeli keperluan upacara odalan di kampungnya.

Mereka beroperasi 3 shift, dan tidak merebut lahan saat mengemis. Jadwalnya, pukul 08.00-12.00, 14.00-18.00, dan 18.00-21.00. Sebagian anak-anak ini pindahan dari Kuta. Mereka mengaku, lebih sulit mengemis di Kuta karena banyak saingan. Rata-rata penghasilan mereka Rp 20. 000, minimal Rp 5.000, dan maksimal Rp 50.000. Jika tinggal bersama orangtua, hasil mengemis diserahkan semuanya kepada orangtuanya. Jika mereka tinggal bersama bibi/kakak, uang mereka dipotong 20% untuk biaya kos.

Dari 31 anak, 11 orang mengatakan tidak ingin sekolah, 14 orang mengatakan ingin bisa membaca, menulis, berhitung, dan 6 orang ingin melanjutkan sekolah.
Ketika ditanya cita-citanya, ada yang ingin menjadi presiden. Alasannya, presiden hidupnya enak. Ada yang ingin bercita-cita menjadi guru, dokter, pengusaha, polisi, buka usaha foto, tukang masak, sopir, buruh.
Sudah tertanam dalam benak anak-anak tersebut uang adalah segalanya. Ketika diwawancarai, mereka meminta uang untuk mau mengobrol.

Anak-anak ini rentan tindak kekerasan yang dilakukan teman mereka saat berebut penghasilan. Orangtua menjambak dan memukuli mereka kalau nakal dan tidak mau bekerja. Kekerasan juga bisa dilakukan orang dewasa yang merasa tersaingi dalam meraih rezeki dari pengunjung pasar.
Sebagian besar mereka tidak berani berobat ke klinik di Pasar Badung, walaupun gratis. Mereka hanya membeli obat di warung dan menggunakan loloh dan boreh. Tidak pernah ke puskesmas dengan alasan uangnya nanti habis.

Ketua KPAID Bali Dokter Sri Wahyuni berpandangan, mereka perlu pendampingan sebagai motivator agar mereka percaya diri bahwa hidup adalah perjuangan. Mereka juga membutuhkan bantuan pendidikan, keterampilan, kesehatan, penyediaan lahan pekerjaan dan bantuan pangan selama masa transisi.
Ketua LPA Prov. Bali Nyoman Masni, S.H. menyarankan, dalam menangani kasus gepeng jangan menindak anak-anak. “Mereka hanya korban. Menggepeng bukan cita-cita mereka. Yang harus ditindak para bos dan yang memberi tempat tinggal/menampung mereka,” ujarnya.

Perlu Perda dan Perarem
I Nengah Sukarta dari Satpol PP Badung mengungkapkan, setelah ditangkap, gepeng diangkut ke Dinas Sosial Badung, kemudian Dinas Sosial memulangkan mereka ke daerah asalnya. Besoknya, mereka datang lagi. Begitu seterusnya.
Satpol PP sudah berkoordinasi dengan semua instansi terkait di masing-masing kecamatan. Para gepeng ini setelah ditangkap dikarantina di Kantor Lurah Kuta dan diberi pembinaan. Namun, kata Sukarta, upaya tersebut masih belum maksimal. “Setelah titik strategis diawasi, mereka lari ke Denpasar,” katanya.

Ia menganggap penting adanya peraturan daerah. Dalam perda diatur sanksi kepada yang memberikan uang. “Kalau para gepeng tidak mendapatkan uang dari mengemis, mereka pasti akan tertarik mengikuti pelatihan yang diberikan beberapa LSM,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, di Jakarta ada fatwa MUI yang mengharamkan gepeng. “Apakah itu bisa juga diterapkan di Bali?” ujar Sukarta.

Ketut Suparsa dari Dinas Trantib Kota Denpasar berpandangan, penyelesaian gepeng sekarang ini masih sendiri-sendiri sehingga belum tuntas. Di Denpasar ada kelompok anak jalanan punk. Usianya muda, penampilannya kumuh, tidak pernah mandi, dan tidur di emper toko. Mereka pernah ditangkap kemudian dikembalikan ke orangtuanya. Tetapi, mereka tetap kembali ke jalanan. Ia pun berpendapat, diperlukan perda yang ada sentuhan humanisnya. “Diatur pos penertibannya, ke mana mereka akan dibawa. Harus ada penyaluran yang tepat agar mereka berhenti menjadi anak jalanan. Setelah ada perda, kemudian dibuat pararem,” katanya.

Sudah dimuat di Koran Tokoh, Edisi 584, 22 s.d 27 Maret 2010

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Tulisan faktual penuh dg inspirasi. Ttg gepeng di Bali, satu sisi aku sepakat dg mbak Vibieke, namun utk perda-kan adanya sanksi bagi yg bersedekah pd orang lain (termasuk gepeng) tentunya kurang tepat kalo diatur dalam suatu aturan (UU atau pun Perda). Tengok bersama ttg falsapah Negra (Pancasila) dan konstitusi kita.
Ada baiknya terobosan solusinya adalah kerja-sama program lintas sektor dan lintas Daerah (Kabupaten/Kota) dan Antar Provinsi.